Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menyampaikan Pidato Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023. Dalam pidatonya, Bambang Soesatyo menjelaskan tantangan lain dalam perekonomian nasional juga hadir pada sektor keuangan.
Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo menyoroti aktivitas ekonomi saat ini telah bertransformasi secara cepat menuju digitalisasi dan integrasi salah satunya aset kripto.
Advertisement
“Perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat, Kehadiran aktivitas keuangan digital sangat dirasakan manfaatnya dari aspek kenyamanan, kemudahan, kecepatan, dan efisiensi, di samping berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi,” kata Bamsoet dalam pidatonya, Rabu (16/8/2023).
Bamsoet menambahkan, industri baru ini menciptakan pertumbuhan nilai investasi, dan membuka kesempatan lapangan kerja baru. Di sisi lain, menurutnya, sektor yang relatif baru ini juga tidak terlepas dari tantangan dan potensi permasalahan.
Ketua MPR Ri itu berharap, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor 20 Keuangan, dapat menjadi landasan untuk penguatan peran otoritas jasa keuangan (OJK) dalam memelihara stabilitas sistem keuangan dan melakukan pengaturan, pengawasan, serta pengembangan terhadap sektor kripto.
“Untuk itu dalam sidang tahunan yang mulia ini, kami mengajak seluruh pihak terkait, untuk bersama-sama mengembangkan industri keuangan digital kita agar dapat bertumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen,” jelas Bamsoet.
Adapun, dengan adanya penguatan daya saing industri keuangan digital di Indonesia, akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.