Bareskrim Polri Tangani 22 Laporan Kasus Rocky Gerung

Menurut Djuhandhani, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dan lima saksi ahli terkit kasus Rocky Gerung. Penyidik pun terus melengkapi keterangan dan alat bukti yang dibutuhkan untuk menentukan naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Agu 2023, 12:15 WIB
Rocky Gerung mengenakan masker dengan tanda silang (x) saat hadir mendampingi pemeriksaan Direktur Lokataru Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

 

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menarik 22 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah terkait kasus yang menjerat Rocky Gerung (RG), baik dari Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Tengah, hingga Polda DIY.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, 22 dari 26 Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung telah ditarik untuk diproses menjadi satu kesatuan penanganan kasus.

"Untuk saat ini LP yang kita tarik sudah ada 22 dari Polda-Polda, namun masih ada beberapa Polda yang belum karena masih proses melengkapi pemeriksaan kepada pelapor, karena kalau LP kan ditangani dengan pemeriksaan-pemeriksaan pada pelapor,” tutur Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Menurut Djuhandhani, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dan lima saksi ahli. Penyidik pun terus melengkapi keterangan dan alat bukti yang dibutuhkan untuk menentukan naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya. Karena kami juga masih menunggu seperti kami saat memeriksa PG (Panji Gumilang), kita masih menunggu hasil labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya,” jelas dia.

Djuhandhani menegaskan, berbagai langkah proses penyelidikan tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu pun berlaku untuk semua pihak yang berperkara dan kasusnya tengah diusut kepolisian.

"50 saksi dan lima ahli ini adalah gabungan, karena Polda-Polda dengan adanya 26 LP ini tentu saja melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan pendahuluan atau berupa untuk upaya penyelidikan,” Djuhandhani menandaskan.

Sebelumnya, Rocky Gerung menegaskan tidak ada kritik atau pun hinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Individu. Menurutnya, ada pihak yang mencoba memancing di air keruh dalam momen tahun politik ini.

"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi secara individunya tidak. Karena itu saya kira Pak Jokowi juga mengerti, itu yang menyebabkan Pak Jokowi tidak mau melaporkan saya. Pak Jokowi mengerti yang disampaikan saya itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia. Poinnya di situ dulu,” tutur Rocky di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

 


Rocky Mengaku Hubungan dengan Jokowi Baik

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau DPN Barikade 98Benny Rhamdani memastikan aksi turun ke jalan guna menuntut Pengamat Politik Rocky Gerung untuk ditangkap. (Ist)

Rocky menyampaikan, secara personal hubungan antara dirinya dengan Jokowi baik-baik saja. Bahkan beberapa kali dia mengaku diminta untuk mengkritik anak-anaknya, dan menerima undangan sebagai tamu VIP.

"Sekarang pertanyaannya sekarang kok kenapa jadi soal. Artinya ada yang ingin bermain di air keruh. Tapi saya mengerti tahun politik pasti ada sifat semacam itu, mengambil keuntungan dari problem ini,” jelas dia.

Di dalam demokrasi, lanjut Rocky, persaingan pikiran dilegalkan, dan bahkan dianjurkan agar publik dapat mengetahui mana yang disembunyikan, orisinal atau genuie, atau malah palsu.

"Nah kita di sini belum sampai di situ. Jadi saya paham bahwa kemarahan sebagian pihak itu karena belum bisa memnbedakan mana kritik publik, mana dendam pribadi. Saya tidak punya dendam dengan Pak Jokowi,” Rocky menandaskan.

INFOGRAFIS JOURNAL_Apa itu Kejahatan Sosial Enginering Modus Paket Ekspedisi? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya