50 Persen PNS DKI Bakal WFH, Heru Budi: Diuji Coba Tanggal 28 Agustus 2023

Heru menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkannya untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota, bukan untuk menekan peningkatan polusi.

oleh Muhammad Ali diperbarui 16 Agu 2023, 17:21 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selesai menjalani evaluasi Kemendagri, Kamis (10/8/2023). (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi PNS menjelang KTT ASEAN yang akan diselenggarakan September mendatang.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan WFH ini akan uji coba selama tiga bulan dan dimulai pada 28 Agustus mendatang.

"Kalau DKI saya minta Pak Sekda (Joko Agus Setyono) mulai uji di 28 Agustus, masuk 50-50 (persen)," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 15 Agustus 2023.

Meski demikian, Heru menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkannya untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota, bukan untuk menekan peningkatan polusi. "Ya kan bukan memecahkan solusi polusi udara. Mengurangi kemacetan," ujar Heru.

Kemudian, perusahaan swasta pun diimbau untuk melakukan hal yang sama, yaitu mengizinkan karyawannya menerapkan WFH. "Begitu juga nanti yang lain (perusahaan swasta) diimbau," ujar Heru.

Selain PNS Pemprov DKI yang WFH, para pelajar pun akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, Heru menyerahkan penjelasan kebijakan tersebut kepad Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

"Terkait nanti dengan KTT, Pemda DKI karawannya WFH 50-50. Sekolah nanti juga. PJJ yang sekolah kan? nanti diserahkan ke Disdik ya," tambah Heru.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa PNS di lingkungan Pemprov akan menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada September.

Kebijakan ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi polusi di Jabodetabek.

 

 


PNS Pelayan Masyarakat Tak Akan WFH

Heru menjelaskan, PNS yang memiliki tugas melayani masyarakat secara langsung tak akan WFH. Sebaliknya, pekerjaan yang bisa dilakukan dari jarak jauh akan menerapkan WFH.

"Masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak pelayanan, perencanaan, lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur," kata Heru di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8).

Saat ini, Heru menyebut bahwa pihaknya tengah menyusun persentase Organisasi Perangkat Dearah (OPD) yang dapat menerapkan WFH.

"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD. Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ujar Heru.

Selain PNS lingkungan Pemprov DKI, Heru juga mengimbau perusahaan swasta untuk melakukan hal yang sama. Namun, ia menegaskan bahwa WFH hanya berupa imbauan dan bukan kewajiban.

"Mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu. Ya kaya Covid saja. Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau," tambah Heru.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

 

 

Infografis 10 Kota Dunia dengan Kualitas Udara yang Buruk akibat Polusi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya