Bantu Masyarakat Rasakan Manfaat Tanah Bersertipikat, BPN Sebarluaskan PTSL di Riau

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), BPN kembali menyelenggarakan sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 16 Agu 2023, 20:24 WIB
Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Pekanbaru, Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN sebagai upaya mewujudkan Indonesia lengkap terpetakan dan terdaftar seluruh bidang tanahnya di tahun 2025. Terbaru, sosialisasi diselenggarakan di Hotel Ska Co Ex, Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (14/08/2023). 

Sosialisasi yang juga melibatkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) dan telah dilaksanakan di berbagai daerah ini juga dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal menyatakan bahwa pihaknya selaku mitra kerja akan mendukung penuh percepatan PTSL, sehingga tujuan dari program tersebut dapat tercapai.

"Saya kira PTSL ini betul-betul membantu masyarakat, sehingga dapat mengurangi tanah-tanah yang belum mempunyai kekuatan hukum. Maka, saya hadir di sini untuk menyosialisasikan dan mendukung program PTSL," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang menjadi salah satu nara sumber.

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Pekanbaru, Riau.

Syamsurizal juga menuturkan, sebagai wakil rakyat DPR RI memiliki beberapa fungsi yang berkaitan dengan pemerintah. Selain fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR RI diharuskan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari fungsi-fungsi tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika semua bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan, maka menurutnya dapat memudahkan pelayanan pertanahan maupun yang lainnya.

"Apa yang kita dapatkan apabila pendaftaran tanah itu selesai, yaitu bagaimana sistem pendaftaran tanah itu menjadi baik, pelayanan pertanahan, investasi, dan kekuatan hukum yang dimiliki masyarakat menjadi lebih baik," tutur Syamsurizal.


Sejumlah Tantangan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Pekanbaru, Riau.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Eric Hosta Mella memaparkan sejumlah kendala dalam melaksanakan program PTSL.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang kurang peduli dengan program ini. Kemudian, ketika petugas ukur datang ada masyarakat yang tidak di tempat, sehingga petugas tidak tahu posisi batas tanahnya. 

"Jadi saya mohon kepada masyarakat untuk mendengarkan dengan baik jika ada orang BPN melakukan sosialisasi ke desa-desa dan juga kami akan selalu ingatkan untuk memasang patok sebagai tanda batas tanahnya,” imbau Eric Hosta Mella.

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Pekanbaru, Riau.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh 100 peserta dan dilakukan penyerahan sertipikat tanah hasil program PTSL kepada 10 penerima sertipikat. Sertipikat diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal yang didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Riau, Eric Hosta Mella; Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Andri Ivandi G. Munthe; serta Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya