Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengesahkan perjanjian perdamaian antara debitur PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOTL) dengan kreditur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, telah diselenggarakan pemungutan suara (voting) pada 9 Agustus 2023 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Voting dihadiri 100 persen kreditur separatis dengan perolehan voting 100 persen setuju dari total nilai tagihan sebesar Rp 974 miliar.
Advertisement
Kreditur konkuren yang hadir pada voting sebanyak 274 kreditur dari total 315 kreditur konkuren. Suara setuju 95,7 persen atau sebanyak 259 suara setuju dari 274 kreditur konkuren yang hadir dengan total nilai tagihan sebesar Rp 459 miliar. Rencana perdamaian disetujui oleh mayoritas kreditur dan berdasarkan putusan pengadilan berubah status menjadi Perjanjian Perdamaian.
"Pengadilan melakukan homologasi dan memberikan putusan pengesahan terhadap Perjanjian Perdamaian. Dengan begitu, secara hukum penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dinyatakan selesai dan mengikat debitur dan para pihak kreditur," ujar Wakil Direktur Utama Totalindo Eka Persada, Salomo Sihombing dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/8/2023).
Dengan disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur, Perseroan akan menyelesaikan seluruh utang melalui sejumlah skema berdasarkan besaran nilai utang pada kelompok- kelompok kreditur.
Proposal perdamaian yang telah disetujui ini, disusun dengan mempertimbangkan kepentingan para kreditur dan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban restrukturisasi utang kepada para kreditur.
Perseroan optimistis, dengan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian ini akan menjadi momentum yang baik untuk memacu pertumbuhan kinerja usaha Perseroan yang positif serta berkelanjutan. Sehingga Perseroan lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
"PKPU berakhir dengan pengesahan perjanjian perdamaian sesuai dengan harapan Totalindo. Terbukti proposal perdamaian yang diajukan dapat memuaskan para pihak. Artinya kreditur meyakini proposal yang ditawarkan Totalindo bisa dilaksanakan dengan baik. Setelah adanya putusan ini, kewajiban pembayaran utang kepada para kreditur, dapat terlaksana dengan baik ke depannya," imbuh Salomo.
Pembayaran Utang Skema Baru
Hal senada disampaikan oleh kuasa debitur Doddy Boy Silalahi dari BOSS Law Firm, yang menilai putusan ini akan mengikat para kreditur dengan Totalindo selaku debitur.
"Usaha terbaik yang kita lakukan sudah terlaksana dengan baik dengan adanya putusan ini. Rencana pembayaran utang dengan skema baru akan menjadi sebuah kewajiban untuk dapat dijalankan oleh Totalindo kepada para kreditur," kata dia.
Sementara itu, Financial Advisor dari Triple B Advisory, Noprian Fadli mengaku bersyukur proposal perdamaian yang diajukan Totalindo disetujui oleh para krediturnya dan optimis kewajiban pembayaran utang dapat diselesaikan dengan baik setelah adanya putusan homologasi ini.
Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan normal dan masih fokus menjalankan usaha jasa konstruksi dengan aktif mengikuti sejumlah tender proyek baru. Perseroan sedang mengerjakan 15 proyek dari total perolehan kontrak sebesar Rp 1,021 triliun. Pada kuartal II 2023, salah satunya Perseroan telah menyelesaikan Proyek Bangunan Ballroom.
Advertisement
PKPU Sementara, Operasional Totalindo Eka Persada Berjalan Normal
Sebelumnya, PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) digugat PKPU oleh PT Solefound Sakti dengan nomor perkara 354/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Saat ini, perseroan ditetapkan pada status PKPU sementara (PKPUS).
Wakil Direktur Utama Totalindo Eka Persada Tbk, Salomo Sihombing mengatakan, status tersebut baru bersifat sementara dan untuk penyelesaiannya Perseroan patuh terhadap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menegaskan, penetapan PKPUS tidak mempengaruhi operasional Totalindo Eka Persada secara signifikan. Selama penetapan PKPUS, Perseroan memastikan seluruh aspek operasional berlangsung seperti biasa termasuk Proyek berjalan yang Perseroan tangani.
"Kami berkomitmen untuk terus tetap mengutamakan kualitas pelayanan yang kami kepada klien/project owner yang sudah memberi kepercayaan kepada kami. Selain itu kami memastikan proyek-proyek yang kami kerjakan berjalan dengan normal,” ujar Salomo dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip, Sabtu, 21 Januari 2023.
Perseroan telah menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 8 Desember 2022 tentang permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Solefound Sakti. Sidang gugatan permohonan PKPU tersebut dilaksanakan sejak 14 Desember 2022.
Gugatan terkait permintaan pembayaran pelunasan utang senilai Rp 4,44 miliar dari PT Solefound Sakti selaku pemohon yang merupakan salah satu sunlon dari termohon untuk melakukan pekerjaan boredpile pada proyek perseroan.
Keputusan PKPU
Pembacaan putusan PKPU pada 17 Januari 2023 menyatakan termohon pkpu yaitu perseroan, berada dalam keadaaan PKPU sementara selama 45 hari. Terhitung sejak tanggal keadaan PKPU sementara dibacakan.
Setelah pandemi Covid-19 yang menghantam industri jasa konstruksi, kinerja Perseroan terus membaik. Hal itu terlihat dari raihan kontrak baru pada 2022 sebesar Rp 1,3 triliun pada 2022 yang meningkat tajam sebesar 342,75 persen dibandingkan 2021.
Selain itu, besaran nilai kontrak proyek carry over di tahun ini sebesar Rp 1,2 triliun serta terdapat 24 proyek berjalan yang ditangani Totalindo di beberapa wilayah Indonesia. “Memperhatikan kemampuan Perseroan miliki, Kami percaya bahwa situasi yang terjadi saat ini dapat diselesaikan dengan tuntas dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Salomo.
Advertisement
Target Kinerja 2023
Sebelumnya, PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) menyiapkan strategi baru dalam menjalankan bisnisnya. Wakil Direktur Utama Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing mengatakan, pihaknya terbuka terhadap semua peluang yang ada di bidang konstruksi.
"Kami terbuka terhadap semua peluang yang ada di jenis konstruksi di tahun sebelumnya fokus pembangunan high rise building, seperti mall, kantor apartemen, saat ini menurun. Sehingga strategi kami saat ini membuka peluang terhadap jenis-jenis konstruksi yang lain," kata Salomo dalam paparan publik TOPS, Rabu (21/12/2022).
Salomo menyebutkan, ke depan, Totalindo akan terjun dalam pembangunan jalan tol dan proyek infrastruktur lainnya.
"Ke depan masuk pembangunan jalan tol dan proyek infrastruktur lainnya," kata dia.
Sementara itu, hingga saat ini Totalindo telah mengantongi kontrak baru Rp 1,3 triliun hingga 15 Desember 2022 yang meningkat dari tahun lalu.
"Kami optimis meningkatkan kinerja dengan pencapaian kontrak baru Rp 1,75 triliun dan pendapatan Rp 1 triliun dengan strategi (yang telah disiapkan)," katanya.
Salomo menyebutkan, berbagai rencana telah disiapkan Totalindo mulai dari penguatan strategi bisnis kantor cabang, diversifikasi usaha, mengikuti proyek IKN (Ibu Kota Negara) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hingga menggandeng mitra bisnis guna memperkuat kinerja pendanaan Perseroan pada tahun depan.
Tak hanya itu, Totalindo juga melihat skema KPBU dari pemerintah tersebut sebagai skema yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.