Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2023 sehari sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Sejak 2015, tahun ini merupakan kali ke-9 Jokowi berpidato dalam sidang bersama MPR, DPR, dan DPD.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Jokowi selalu tampil dengan busana adat dari sejumlah daerah di Tanah Air. Dalam sidang tahunan di kompleks gedung Parlemen di Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023, Jokowi mengenakan baju adat Tanimbar, Maluku.
Advertisement
Namun, ada beberapa poin yang digarisbawahi dalam Pidato Kenegaraan Jokowi kali inj. Misalnya, penegasan Jokowi bahwa dirinya tak berwenang menentukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Selain itu, Jokowi menjelaskan mengenai bonus demografi dan visi meraih Indonesia Emas 2045. Presiden Jokowi sekaligus menekankan kesanggupan pemimpin Indonesia yang akan menggantikannya, terutama bekerja sesuai dengan apa yang sudah dimulai saat ini.
Bukan hanya pidato kenegaraan. Dalam sesi selanjutnya, Jokowi juga menyampaikan Nota Keuangan dan keterangan pemerintah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024. Di antaranya mengenai kenaikan gaji PNS (pegawai negeri sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) serta pensiunan PNS/ASN.
Apa saja poin penting Pidato Kenegaraan Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2023? Bagaimana pula poin-poin penting dalam penjabaran Nota Keuangan dan RAPBN 2024? Simak dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023
Advertisement