Daftar 76 Anggota Paskibraka HUT ke-78 RI di Istana Merdeka

Presiden Jokowi akan menjadi inspektur upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang dimulai pukul 10.00 WIB.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 17 Agu 2023, 09:15 WIB
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membawa Bendera Merah Putih saat upacara peringatan HUT ke-76 RI di Istana Merdeka, Selasa (17/8/2021). (Foto:Muchlis Jr-Biro Pres Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan digelar di halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (17/8/2023). Presiden Jokowi akan menjadi inspektur upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang dimulai pukul 10.00 WIB.

Dalam upacara ini, sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi Indonesia didapuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan mengibarkan Merah Putih di Istana Merdeka.

Berikut nama-nama anggota Paskibraka dari 38 provinsi yang dikukuhkan dan akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023:

  1. Raihanah Az Zahra (Provinsi Aceh)
  2. Al Fathir Rayan Pratama (Provinsi Aceh)
  3. Davina Anis Raisha (Provinsi Sumatera Utara)
  4. Nabil Arya Barata Lubis (Provinsi Sumatera Utara)
  5. Afifah Rinra Putri (Provinsi Sumatera Barat)
  6. Alfin Alfarisi (Provinsi Sumatera Barat)
  7. Kezia Maruny Paramitha (Provinsi Riau)
  8. Kelvin Ramahenda (Provinsi Riau)
  9. Auranisah Izati (Provinsi Jambi)
  10. M. Gibran Haffiyan Faza (Provinsi Jambi)
  11. Keyla Azzahrah Purnama (Provinsi Sumatera Selatan)
  12. Bintang Wirasatya RA (Sumatera Selatan)
  13. Mutia Azzahra (Provinsi Bengkulu)
  14. Samsuar Alamsyah (Provinsi Bengkulu)
  15. Agita Nazara (Provinsi Lampung)
  16. Frans Timothy Prawira Siallagan (Provinsi Lampung)
  17. Bunga Puspita Sari (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)
  18. Febri Arwan Syah (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)
  19. Adelia Sibarani (Provinsi Kepulauan Riau)
  20. Sanika Satyawada Fauzi Arthadira (Provinsi Kepulauan Riau)
  21. Inolla Jovial Gwineth Jacob (Provinsi DKI Jakarta)
  22. Muhammad Faqih Fhihi (Provinsi DKI Jakarta)
  23. Cabbyan Davita Gunawan (Provinsi Jawa Barat)
  24. Raja Siam Al Ghiffary Panjiyoga (Provinsi DKI Jakarta)
  25. Yustisie Chelsea Awanda (Provinsi Jawa Tengah)
  26. Fardhan Fathi Kamal (Provinsi Jawa Tengah)
  27. Nessya Ayudhia Alwanni (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)
  28. Muhammad Rizky Karunia Putra (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)
  29. Kirei Na Hana Ramadhani (Provinsi Jawa Timur)
  30. Wira Yudha (Provinsi Jawa Timur)
  31. Naila Aulita Alqubra Sinapoy (Provinsi Banten)
  32. Dzaki Abiyyu Ryanza (Provinsi Banten)
  33. Komang Andini Tria Amanda (Provinsi Bali)
  34. Made Guruh Anggara Putra (Provinsi Bali)
  35. Putri Lintang Sari (Provinsi Nusa Tenggara Barat)
  36. Muhammad Andhika Pratama (Provinsi Nusa Tenggara Barat)
  37. Gita Natin Ngura Habba Lagu (Provinsi Nusa Tenggara Timur)
  38. Passya Fredrick Sihupala (Provinsi Nusa Tenggara Timur)
  39. Theresia Novennia Decianty (Provinsi Kalimantan Barat)
  40. Sabda Sadewa Baadillah (Provinsi Kalimantan Barat)
  41. Kachina Ozora (Provinsi Kalimantan Tengah)
  42. Tarangga Mahatvavirya Andyeanta (Provinsi Kalimantan Tengah)
  43. Ela Noval Putri Ghafur (Provinsi Kalimantan Selatan)
  44. Ahmad Faddilah Rahmadani Ilham (Provinsi Kalimantan Selatan)
  45. Nur Fadia Aguspika (Provinsi Kalimantan Timur)
  46. Rangga Nuke Leonaardo ((Provinsi Kalimantan Timur)
  47. Mellifriska (Provinsi Kalimantan Utara)
  48. Muhammad Rahmat (Provinsi Kalimantan Utara)
  49. Kezia Ziva Varzea Kamu (Provinsi Sulawesi Utara)
  50. Nathaniel Shawn Edgar Sondakh (Provinsi Sulawesi Utara)
  51. Gracia Marselina (Provinsi Sulawesi Tengah)
  52. Amal Fitrah Putra Kedua (Provinsi Sulawesi Tengah)
  53. Stevia Azalia Saranga (Provinsi Sulawesi Selatan)
  54. Agusaryanto (Provinsi Sulawesi Selatan)
  55. Nadira Syalvallah (Provinsi Sulawesi Tenggara)
  56. Wiradinata Setya Persada (Provinsi Sulawesi Tenggara)
  57. Aqilah Najwa Toyib (Provinsi Gorontalo)
  58. Diki Wahyudi Ahiri (Provinsi Gorontalo)
  59. Zae Try Syfra (Provinsi Sulawesi Barat)
  60. Juan Christofer P. Sihombing (Provinsi Sulawesi Barat)
  61. Hana Grace Nuruwe (Provinsi Maluku)
  62. Achmad Rasya Alfarizki (Provinsi Maluku)
  63. Muhtafia Asmar Badarab (Provinsi Maluku Utara)
  64. Deril Tonga (Provinsi Maluku Utara)
  65. Rose Athena Melanesia Nauw (Provinsi Papua)
  66. Millian Sampari Mandowen (Provinsi Papua)
  67. Paskalia A. Kubiari (Provinsi Papua Barat)
  68. Muhamad Moreno Aryl Rimosan (Provinsi Papua Barat)
  69. Gebby Dimara (Provinsi Papua Barat Daya)
  70. Yan Loi Oktavianus Sanadi (Provinsi Papua Barat Daya)
  71. Lilly Indiani Suparman Wenda (Provinsi Papua Pegunungan)
  72. Mahardhika Benhill Wapai (Provinsi Papua Pegunungan)
  73. Kefira Melinda Arsal (Provinsi Papua Tengah)
  74. Martinus Arnold Yogi (Provinsi Papua Tengah)
  75. Esthi Stevanie Hamadi (Provinsi Papua Selatan)J
  76. Juan Paulinus Damianus Faya (Provinsi Papua Selatan)

 

 


Masyarakat Diminta Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB Saat Bendera Merah Putih Dinaikkan

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih saat saat upacara peringatan HUT ke-76 RI di Istana Merdeka, Selasa (17/8/2021). (Foto:Muchlis Jr-Biro Pres Sekretariat Presiden)

Dalam Pemerintah pun meminta masyarakat menghentikan aktivitas sejenak untuk berdiri tegap pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, saat pengibaran bendera merah putih di Istana Merdeka.

Hal ini berdasarkan informasi yang dilansir dari surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B- 761 /M/S/TU.OO.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023.

"Pada Tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB segenap masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka," demikian dikutip Liputan6.com sari salinan surat edaran Mensesneg, Kamis (17/8/2023).

Namun, ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Jajaran TNI-Polri diminta membantu keberhasilan pelaksanaan tersebut di daerahnya masing-masing.

"Antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang," bunyi surat Mensesneg.

Sebagai informasi, rangkaian upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka akan dimulai Kamis (17/8/2023), pukul 08.30 WIB. Acara akan dimulai dengan Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Silang Monas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka.

Kemudian, pertunjukan kesenian di halaman Istana Merdeka akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Adapun upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI sekitar pukul 10.00 WIB.

Sore harinya, akan dilakukan rangkaian kegiatan penurunan bendera merah putih yang didahului dengan pertunjukan kesenian pada pukul 15.45 WIB. Sementara itu, upacara penurunan bendera merah putih pada pukul 17.00 WIB.

Dalam surat edaran ini, upacara peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di Halaman Istana Merdeka.Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan bertindak selaku inspektur upacara.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka

Infografis Misi Agustus 2024 Upacara HUT RI di Halaman Istana IKN Nusantara (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya