Liputan6.com, Sinjai - Dua anggota DPRD Sinjai yang ditangkap saat hendak pesta narkoba di Makassar beberapa waktu lalu hadir saat upacara HUT Ke-78 RI di halaman Kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023). Padahal keduanya saat ini diketahui tengah menjalani rehabilitasi.
Kedua anggota DPRD Sinjai itu adalah Kamrianto alias Anto dari Fraksi PAN dan Muhammad Wahyu dari Fraksi Partai Golkar. Keduanya terlihat ikut melaksanakan upacara bersama anggota DPRD Sinjai lainnya.
Advertisement
"Iya benar, beliau ada. Kami juga kaget saat itu. Karena mereka (berdua) ikut upacara," kata salah seorang peserta upacara berinisial MZ kepada wartawan.
Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang, juga membenarkan ihwal kehadiran Kamrianto. Menurut dia kehadiran legislator yang telah dipecat dari keanggotaan PAN itu tanpa sepengetahuan dirinya.
"Yang jelas sebagai Ketua PAN Sinjai, saya kaget melihat Kamrianto ikut upacara HUT RI. Anggota dewan lain juga kaget," aku Mappahakkang terpisah.
Terpisah, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah mengaku baru mengetahui ihwal kehadiran dua wakil rakyat itu saat upacara HUT ke-78 RI di Sinjai. Padahal sepengetahuan dia keduanya bukan menjalalani rehabilitasi narkoba rawat jalan.
"Setelah kami cek di rumah sakit, yang bersangkutan dapat izin satu hari dan dikawal pihak rumah sakit untuk mengikuti upacara. Setelah selesai keduanya melanjutkan rehabilitasi," ucap Ardiansyah saat dikonfirmasi.
Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu di Makassar
Dua anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap saat hendak pesta narkoba. Keduanya adalah A alias Anto dari Fraksi PAN dan MW alias Wahyu dari Fraksi Partai Golkar.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi. Dia menyebutkan bahwa kedua wakil rakyat itu ditangkap di Kota Makassar pada Senin (31/7/2023) lalu.
"Penangkapan tanggal 31 lalu. Yang ditangkap Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai," kata Darmawan, Rabu (2/8/2023).
Ditangkapnya kedua politisi itu bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh Tim Khusus Ditnarkoba Polda Sulsel terhadap seorang pemuda bernama Agung. Dari hasil interogasi, Agung mengaku bahwa dirinya hanya disuruh untuk membeli sabu oleh Anto yang merupakan anggota DPRD Sinjai.
"Ada namanya Agung membeli sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu," jelasnya.
Dari pengakuan Agung itu, polisi pun berhasil menangkap Anto. Belakangan Anto pun mengakui bahwa dirinya telah janjian dengan MW alias Wahyu untuk sama-sama berpesta narkoba.
"Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN. Ternyata Anto janjian sama Wahyu untuk nyabu Dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel D'Maleo," jelasnya.
Agung, Anto dan Wahyu pun saat ini telah dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Darmawan menyebut bahwa dari tangan ketiga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gram.
"Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan. Barang bukti cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram," Darmawan memungkasi.
Simaklah video pilihan berikut ini:
Advertisement