Dokter Paru: WFH Mungkin Kurangi Paparan Polusi Udara tapi Enggak Drastis

Kebijakan Work From Home (WFH) bisa kurangi paparan polusi udara tapi tidak signifikan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Agu 2023, 13:20 WIB
Tujuan WFH dan hybrid working juga diharapkan dapat mengurangi polusi udara. Hal ini berkaitan dengan berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi para pekerja ke kantor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba sistem bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. Kebijakan ini diambil Pemprov DKI merespons buruknya kualitas udara di Jakarta.

Dokter spesialis paru konsultan Erlang Samoedro menuturkan, kebijakan WFH untuk menangani polusi udara dapat menjadi pilihan untuk diterapkan. Walau begitu, menurutnya tidak akan berdampak terlalu drastis dalam mencegah paparan polutan.

"Kalau kita lihat di data DKI Jakarta, bahwa sektor transportasi itu menyumbang 40 persen (polusi). Jadi ekstremnya nih, kalau semua orang kerja dari rumah karena pengaruh di sektor transportasinya, itu hanya menurunkan 40 persen," tutur Erlang menjawab pertanyaan Health Liputan6.com saat konferensi pers 'Merdeka dari Polusi Udara' pada Jumat, 18 Agustus 2023.

"Yang 30 persen lain kan masih ada, ya pengaruh industri, swasta juga."

Butuh Upaya dari Banyak Sektor

Upaya penanganan polusi udara pun membutuhkan bantuan dari sektor lainnya, bukan hanya transportasi.

"Mungkin WFH mengurangi ya (polusi), tapi enggak sedrastis juga, tetap akan ada polusi dari (sektor) lainnya. Butuh banyak sektor, upaya dikerjakan, bukan hanya dari sektor transportasi saja," lanjut Erlang.


Kurangi Pajanan Sementara

Dokter spesialis paru konsultan Feni Fitriani Taufik menambahkan, kebijakan WFH dinilai mengurangi pajanan polutan sementara, bukan inti dari upaya mengatasi polusi udara.

"Untuk mengurangi efek polusi udara, mengurangi pajanan kepada masyarakat ya WFH mungkin bisa jadi pertimbangan. Tapi kan perlu analisis lebih dalam yang diharapkan mengurangi pajanan sementara, bukan mengatasi polusi udara," tambahnya.

Penyebab Polusi Udara

Feni juga menyentil soal penyebab polusi udara di Jakarta. Penyebabnya, bukan hanya dari sektor transportasi saja, melainkan dari pembangkit listrik.

"Yang terbaru juga kan (penyebab polusi) bukan hanya transportasi, tapi pembangkit listrik yang menggunakan batubara disinyalir menjadi penyebab polusi saat ini, walaupun masih perlu mungkin butuh peninjauan lebih lanjut," pungkasnya.


Melihat Kondisi Darurat

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dapat memberikan rekomendasi WFH bilamana keadaan sudah darurat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, dokter spesialis paru konsultan Nuryunita Nainggolan menekankan, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dapat memberikan rekomendasi WFH bilamana keadaan sudah darurat.

"Dari PDPI sebenarnya ada keadaan tertentu yang memang akan kami ajukan untuk WFH, utamanya level hazard itu di angka 300-an," terangnya.

"Kami memang bisa rekomendasikan kepada Pemerintah untuk melakukan WFH atau anak sekolah diliburkan dulu. Misalnya, kasus kebakaran hutan gitu. Jadi ya kita lihat dalam keadaan tertentu."

Pada tahun 2019 silam, beberapa sekolah di wilayah Sumatera yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan terpaksa meliburkan siswanya. Salah satunya, Pemerintah Kota Jambi yang memperpanjang libur sebagian murid SD karena kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau juga memperpanjang libur sekolah selama dua hari pada Senin (16/9/2019) dan Selasa (17/9/2019) demi merespons kualitas udara yang masih buruk akibat kebakaran hutan dan lahan.


WFH Tidak Berlaku untuk Pelayanan Langsung

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, uji coba WFH akan diberlakukan bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.

Ia menjelaskan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Namun, tidak berlaku pada (ASN yang melakukan) layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8/2023).

Sigit memastikan, uji coba WFH selama tiga bulan itu tidak akan berdampak pada pelayanan publik. Ia menyebut, ASN DKI yang bersentuhan langsung dengan warga tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Infografis Jurus 20-20-20 Tangkal Computer Vision Syndrome Selama WFH (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya