Mau Tukar Uang Receh Dapat Hadiah Sepeda Motor? Datang ke Sini

masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah kertas pecahan kecil yaitu pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000, serta memperoleh kesempatan untuk membeli uang Rupiah bersambung (uncut banknotes) yang unik sebagai koleksi berharga.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Agu 2023, 15:01 WIB
Warga menukarkan uang tunai baru di layanan kas keliling Bank Indonesia di Pasar Kopro, Jakarta Barat, Rabu (29/3/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) pada 18-20 Agustus 2023. Dalam festival ini terdapat berbagai kegiatan seperti Showcasing Rupiah & Indonesia, Layanan Penukaran Rupiah, Talkshow, Panggung Rupiah hingga Dialog Kebangsaan & Bincang Milenial.

Dilansir dari laman Bank Indonesia, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah kertas pecahan kecil yaitu pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000, serta memperoleh kesempatan untuk membeli uang Rupiah bersambung (uncut banknotes) yang unik sebagai koleksi berharga.

Selain itu, yang menariknya masyarakat juga dapat menukarkan uang Rupiah logam yang dimiliki menjadi uang Rupiah kertas dalam kegiatan penukaran uang Rupiah logam “Logam Bermakna” dan berkesempatan memperoleh suvenir dan grand prize. 

Lantas bagaimana syarat dan cara pendaftaran penukaran uang logam?

 

Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) pada 18-20 Agustus 2023

Pendaftaran penukaran 

  • Masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah logam yang masih berlaku menjadi uang Rupiah kertas dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui tautan https://tinyurl.com/penukaranULFERBI2023
  • Masyarakat yang belum mendaftar tetap dapat melakukan penukaran, selama kuota penukaran tersedia.
  • Hadir di lokasi penukaran sesuai dengan tanggal dan waktu dengan membawa identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar). 

 


Syarat Penukaran

Beberapa pecahan uang baru yang sudah dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang dapat ditukarkan di Blok M, Jakarta, Senin (19/12). Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan 11 uang rupiah Emisi 2016 dengan gambar pahlawan baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
  • Uang rupiah logam yang dapat ditukarkan adalah yang masih berlaku.
  • Uang Rupiah logam yang akan ditukarkan dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
  • Uang rupiah logam yang akan ditukarkan tidak direkatkan/digabungkan menggunakan lakban/solatip/perekat lainnya.
  • Uang rupiah logam dalam kondisi rusak dipisahkan dan harus memiliki ukuran fisik lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya.

Suvenir dan grand prizes

Bank Indonesia (BI) meluncurkan 11 uang rupiah Emisi 2016 dengan gambar pahlawan baru. (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)
  • Penukaran minimal Rp 200.000 (dua ratus ribu) akan memperoleh suvenir menarik.
  • Setiap penukaran senilai Rp20.000 (dua puluh ribu) mendapatkan I (satu) kupon grand prize berupa sepeda motor, sepeda listrik, dan smart phone yang akan diumumkan pada saat acara penutupan FERBI.  Pajak grand prize ditanggung oleh pemenang.
  • Keputusan grand prize bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Infografis Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Bantuan ACT. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya