Liputan6.com, Pekanbaru - Dua warga Malaysia mengendalikan tiga warga Indonesia untuk membawa 15 kilogram narkotika jenis sabu dari Kabupaten Bengkalis ke Pekanbaru dan Jakarta. Dua buah rumah kosong menjadi tempat serah terima barang dengan janji upah Rp50 juta.
Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, pengungkapan narkotika jaringan Malaysia berawal dari informasi yang diterima terkait masuknya belasan kilo sabu dari Malaysia melalui Selat Malaka ke Pulau Bengkalis.
Baca Juga
Advertisement
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres bersama Bea Cukai berkoordinasi melakukan penyelidikan bersama. Hasilnya, petugas melihat seorang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor membawa dua ransel.
"Dua tas ini di taruh di jok sepeda motor, isinya ada 15 bungkusan diduga berisi sabu," kata Bimo, Jumat siang, 18 Agustus 2023.
Tersangka bernama Ahmad ini mengaku mendapatkan perintah dari seorang pria berinisial JIK menjemput 15 kilogram sabu itu di daerah Parit Lapis Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Tersangka mengaku baru menerima Rp500 ribu.
"Tersangka menyebut sabu akan diantarkan ke Pekanbaru, petugas kemudian membawanya ke Pekanbaru melakukan control delivery," jelas Bimo.
Polisi menyamar lalu menaruh 10 kilogram sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Saudara Pekanbaru. Lima kilo lagi di taruh di rumah kosong di Jalan Taman Karya Pekanbaru.
Tak lama setelah itu, datang seorang pria ke rumah kosong di Jalan Saudara mengambil tas berisi 10 kilogram sabu. Di rumah kosong Jalan Taman Karya juga datang pria lain mengambil tas berisi lima kilogram sabu.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Baru Terima Rp5 Juta
Pria menjemput sabu di Jalan Saudara diketahui bernama Gulam, sementara pria lainnya di Jalan Taman Karya bernama Toyib. Gulam merupakan orang Pekanbaru sementara Toyib mengaku berasal dari Jakarta.
"Keduanya sudah ditangkap, mengaku mendapatkan perintah dari orang tak dikenal, masing-masing dijanjikan upah Rp50 juta," kata Bimo.
Kepada petugas, tersangka Toyib mengaku menerima Rp5 juta. Jumlah itu sebagai uang jalan untuk membawa sabu keluar dari Pekanbaru menuju Jakarta.
"Hasil pengusutan, para tersangka dikendalikan orang dua warga Malaysia," ucap Bimo.
Advertisement