Liputan6.com, Jakarta Ferry Irawan akhirnya dapat menghirup udara bebas, setelah 7 bulan mendekam di penjara karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ferry menjadi satu dari 630 narapidana Lapas Kelas IIA Kediri, yang mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78.
Diakui Ferry Irawan, banyak hikmah yang dipetik selama di penjara. Ia juga harus berjuang selama mendekam di balik jeruji besi, meski tak memiliki seorang teman.
Advertisement
"Ini arti perjuangan luar biasa selama 7 bulan saya di pesantren. Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan," ujar Ferry Irawan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).
"Alhamdulillah juga selama saya di pesantren itu, mami menyaksikan sendiri bagaimana saya di dalam sana itu tidak punya teman sama sekali," Ferry Irawan menambahkan.
Remisi
Ferry pun menceritakan saat hadiah remisi itu diberikan kepadanya. Kala itu, ia dan narapidana yang lain tengah melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Jadi saya kemarin sempet upacara, ditunjuk sebagai perwakilan penerima remisi. Setelah saya upacara, aktifitas biasa," tutur Ferry.
Advertisement
Kebahagiaan
Ferry mengaku sangat bahagia mengetahui remisi yang diberikan kepadanya disetujui. Menurut Ferry, kebahagiaan tak ternilai itu justru dirasakan di sebuah tempat, yang mungkin dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat.
"Allah maha baik dan luar biasa. Setelah kita menerima ketetapan Allah, semua yang namanya kesusahan diubah jadi kesusahan kebahagiaan. Alhamdulillah, di situlah banyak sekali keberkatan yang Allah berikan," ungkapnya.
Berkumpul Bersama Keluarga
Saat ini Ferry mengaku hanya ingin berkumpul bersama keluarganya tercinta. Sesampai di rumah, ia ingin sungkem dengan ibunya, karena merasa seringkali mengecewakan.
"Sampai rumah saya mau sungkem sama mami, minta doa restunya. Tindakan saya selama ini sama beliau, sudah banyak saya mengecewakan beliau," ucap Ferry Irawan.
Advertisement