Nego, Mantan CEO FTX Sam Bankman Minta Dipenjara Hanya Selama Akhir Pekan

Bankman-Fried, yang mengaku tidak bersalah, menghadapi tuduhan mendalangi skema penipuan multiyear yang diduga memberinya akses tidak sah ke miliaran dolar aset milik pelanggan FTX.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 19 Agu 2023, 18:16 WIB
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Penangkapan ini terjadi setelah kantor kejaksaan menerima pemberitahuan resmi dari Amerika Serikat bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Sam Bankman-Fried dan kemungkinan akan meminta ekstradisinya. (Mario Duncanson/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Sam Bankman-Fried (SBF), salah satu pendiri FTX yang tersandung hukum mengajukan petisi untuk diizinkan keluar dari penjara lima hari seminggu untuk berkolaborasi dengan tim hukumnya dalam strategi pembelaannya.

Langkah ini dilakukan satu minggu setelah jaminan senilai USD 250 juta dicabut, menyusul tuduhan upaya perusakan saksi.

Berbicara di pengadilan pada 11 Agustus 2023, Hakim Kaplan mengatakan ada kemungkinan alasan untuk percaya terdakwa telah berusaha merusak saksi setidaknya dua kali.

Sidang tentang apakah akan mencabut jaminan Bankman-Fried dilakukan sebelum persidangan, yang dijadwalkan pada Oktober.

Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Hakim Distrik AS Lewis Kaplan, pengacara Bankman-Fried berpendapat bahwa pria berusia 31 tahun itu tidak dapat meninjau secara memadai sejumlah besar dokumen kasus saat dikurung di Pusat Penahanan Metropolitan. di Brooklyn.

Tim hukum, yang dipimpin oleh Christian Everdell, menekankan bahwa rilis baru-baru ini dari 750.000 halaman komunikasi Slack yang substansial, yang dimaksudkan untuk diungkapkan beberapa bulan sebelumnya, menimbulkan tantangan yang signifikan terhadap persiapan pertahanan Bankman-Fried dalam situasi saat ini.

Melansir Crypto News Land, Sabtu (19/8/2023), Everdell mengusulkan agar Bankman-Fried diizinkan untuk bekerja secara langsung dengan penasihat hukumnya dan menggunakan laptop disertai fasilitas internet di dalam gedung pengadilan akan mempercepat proses peninjauan.

Ini, menurut tim pembela, sangat penting mengingat persidangan penipuan yang akan datang dijadwalkan akan dimulai pada Oktober nanti.

Bankman-Fried, yang mengaku tidak bersalah, menghadapi tuduhan mendalangi skema penipuan multiyear yang diduga memberinya akses tidak sah ke miliaran dolar aset milik pelanggan FTX.

Pria berusia 31 tahun itu ditangkap pada Desember setelah dituduh menyalahgunakan uang dari investor dan pelanggan pertukaran kripto FTX yang bangkrut untuk membayar properti, sumbangan politik, dan menutup kerugian di hedge fund-nya.

Mantan miliarder itu membantah klaim tersebut dan dibebaskan ke rumah orang tuanya di Palo Alto, California dengan jaminan USD 250 juta atau setara Rp 3,8 triliun.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya