Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, menangkap selebgram sekaligus Youtuber, karena terbukti menerima endorsemen atau mempromosikan judi online. Youtuber pria yang kerap menggunakan hijab serta pakaian emak-emak dalam setiap konten videonya mampu meraup pendapatan hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Energi & Tambang