Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror berhasil menangkap R pemasok senjata api terhadap karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, Dananjaya Erbening alias DE.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menerangkan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus yang menimpa DE. Hasil pemeriksaan, terungkaplah sosok R alias B yang diduga pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad.
Advertisement
"R alias B sudah diamankan Ditresrkimum Polda Metro Jaya. Yang mana senjata-senjata tesebut dibeli (DE) dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2023).
Aswin menerangkan, Densus 88 Antiteror masih mendalami peran R. Namun, hasilnya masih nihil sehingga kasus ini pun akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Apakah terkait dgn jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan, sehingga Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R Cs dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujar dia.
Aswin memastikan, Densus 88 Antiteror akan terus bekerja sama dengan satuan-satuan lain untuk mengungkap kasus DE. Mengingat, senjata serta amunisi yang dimiliki oleh DE sangat banyak dan diperoleh melalui beberapa pihak.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dgn jaringan atau kelompok teror," ujar dia.
Barang Bukti yang Disita
Aswin kemudian merinci barang bukti yang berhasil disita dalam kasus DE.
- 5 Senjata laras panjang
- 11 Senjata laras pendek
- 2 pucuk pen gun
- 8 Senjata laras panjang mainan
- 970 butir peluru Cal 5.56 mm
- 813 butir peluru Cal 9 mm
- 229 Butir peluru hampa 9 mm
- 64 Butir peluru Cal 7.65 mm
- 16 Peluru 22 standart plus
- 20 Butir peluru 9.47 mm
- 17 peluru Ramset
- 49 Provektil 9mm
- 23 Magazine peluru bola/bulat
- 22 Magazine air soft gun
- 1 Magazine gas
- 8 Magazine panjang 9 mm
- 6 Magazine 9 mm
- 2 Magazine 32 mm
- 10 Cartridge airsoft gun
Advertisement