Liputan6.com, Jakarta Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja berinisial D (16) dianiaya oleh dua orang, satu di antaranya yakni berinisial F (14), viral. Penganiayaan di video itu terjadi pada pukul 13.37 WIB, Sabtu 19 Agustus 2023, di Jalan Lontar, Lenteng Agung, RT 004, RW 003, Jakarta Selatan.
"Dari CCTV itu, oleh warga yang punya CCTV ditindaklanjuti kepada Ketua RT 004. Setelah mendapatkan laporan CCTV itu, RT 004 langsung bertindak mencari itu anak, ternyata belum jauh dari lokasi, dipegang lah, artinya diamankan oleh Pak RT di rumah RT 004," kata Ketua RW 003, Aswin Anwar, kepada wartawan di Sekretariat RW 003, Jakarta Selatan, Minggu (20/8/2023).
Advertisement
Kemudian dilakukan lah mediasi antara kedua belah pihak. Mereka pun sepakat untuk berdamai atau tidak melanjutkan ke ranah hukum, namun tidak secara tertulis.
Namun, pagi hari tadi, dia mengaku mendapatkan laporan kembali jika pihak D ingin adanya pertemuan lagi dengan pihak F. Pertemuan atau mediasi pun dilakukan pada siang hari tadi.
Pada mediasi lanjutan ini, keluarga D ingin melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum atau akan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Mediasi turut dihadiri Bhabinkamtibmas, beberapa Ketua RT setempat serta kedua belah pihak yang berselisih.
"Setelah saya mendengar langsung kronologi dari kedua belah pihak yang bertikai, ternyata memang di sini ada sedikit selisih paham. Namun setelah saya adakan mediasi lanjutan hari ini, dari pihak yang merasa dirugikan ingin meneruskan masalah ini ke ranah hukum," tutur Aswin.
"Tapi saya tadi sudah memberikan masukan juga, kalau ingin melanjutkan ke ranah hukum harus dipersiapkan segala persyaratannya, termasuk hasil visum dan sebagainya," sambung dia.
Lalu, saat ditanyakan perihal mediasi awal yang sempat adanya kesepakatan untuk berdamai dan berlanjut kepada mediasi lanjutan.
Ternyata dari pihak keluarga D baru mengetahui dan melihat video hasil rekaman CCTV pada saat kejadian itu berlangsung. Oleh karenanya, keluarga D pun ingin agar adanya pertemuan lanjutan dengan pihak F.
"Kedua orangtua ini mengatakan, mereka belum melihat videonya. Setelah melihat itu, mereka selaku orangtua mungkin tak tega, maka timbul pemikiran untuk menindaklanjuti ke ranah hukum," jelasnya.
"Jadi niat melaporkan itu karena melihat video itu. Karena sebelum melihat video, orangtua menganggapnya ditempeleng atau gimana. Ternyata malah gitu. Namanya orangtua enggak tega," pungkasnya.
Viral
Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja pria dianiaya dua orang. Korban dicekik, diinjak, hingga dibanting.
Dalam video berdurasi 40 detik itu, korban mengenakan kaos berwarna hijau. Awalnya, kedua pelaku yang kompak mengenakan kaos hitam melewati gang sempit, disusul korban.
Di sisi kanan atas video menunjukkan, waktu kejadian pada 19 Agustus 2023, sekira pukul 13.37 WIB. Namun, belum diketahui di mana lokasi kejadian tersebut.
"Ampun enggak lu?" kata salah satu pelaku sambil mencekik korban.
"Lu siapa dulu ini bang, gua enggak kenal lu," ujar korban.
"Enggak kenal, enggak kenal (langsung menginjak korban) An**ng, jangan tengil lu kalau di WA," jawab pelaku.
"Gua kagak kenal lu bang," jawab korban."Enggak kenal lu, nge**** lu. Udah bangun lu, lu kalau di WA jangan tengil," kata pelaku lagi.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam buka suara terkait video tersebut. Dia mengaku sedang menyelidiki kejadian itu.
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan segala informasi yang telah kami terima ke Polsek, mudah-mudahan bisa segera terungkap," kata Multazam saat dihubungi, Minggu (20/8).
"Penyelidikan dimulai, di mana lokasi tersebut kapan waktu kejadiannya, dari hal tersebut kami panggil saksi-saksi dan siapa yang terkait di dalamnya," sambungnya.
Multazam mengimbau korban dan keluarganya segera melapor kejadian itu. Dia berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Laporan polisi dari keluarga maupun keluarga korban belum kami terima, mudah-mudahan keluarga maupun korban bisa segera melapor, sehingga informasi bisa cepat kami terima. Namun, penyelidikan ini sudah kita mulai. Mohon bersabar, kami berupaya secepat mungkin sesuai dengan SOP," ujar Multazam.
Eks Kapolsek Cilandak ini menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
"Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement