Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) mulai berlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (21/8/2023) untuk mengurasi polusi udara yang terjadi di ibukota.
Meski demikian, tercatat pada hari ini, kondisi udara Jakarta Berdasarkan data yang dari situs iqair.com per pukul 06.00 WIB, indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada pada parameter 158 AQI US.
Advertisement
"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 15.4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," tulis situs IQAir seperti dikutip Senin.
Angka tersebut menggolongkan kondisi tingkat polusi udara Jakarta pagi ini tidak sehat.
Tercatat, Jakarta menempati posisi ke enam paling tinggi dibandingkan dengan Qatar yang menempati posisi pertama negara dengan polutan yang paling tinggi dengan 206 AQI US, lalu dilanjutkan di Seattle, Amerika Serikat menempati posisi kedua.
Sementara, untuk pada kota Kampala, Uganda menempati peringkat ke tujuh setelah Indonesia dengan angka 151 AQI US. Disusul kota Baghdad, Iraq dengan 149 AQI US.
Lebih lanjut, dituliskan juga untuk sejumlah kota di Indonesia juga mengalami polusi udara tidak sehat. Ada beberapa wilayah lainnya di Indonesia yang masuk kategori polusi udara tidak sehat per 21 Agustus 2023.
Berikut rincian wilayah masuk kategori polusi udara tidak sehat di Indonesia:
- Kota Pontianak, Kalimantan Barat: 203
- Tangerang Selatan: 168
- Terentang, Kalimantan Barat: 164
- Jakarta: 161
- Kota Surabaya, Jawa Timur: 161
- Kabupaten Serang, Banten: 156
- Mempwah, Kalimantan Barat: 155
- Kota Bandung, Jawa Barat: 141
- Sukasada, Bali: 121
- Kota Semarang, Jawa Tengah: 120
Masyarakat pada kota dengan indeks kualitas udara tidak sehat disarankan untuk memakai masker jika melakukan aktivitas di luar rumah.
Selain itu, masyarakat disarankan untuk menghindari aktivitas luar rumah, tutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor serta nyalakan penyaring udara.
ASN DKI Jakarta yang WFH Akan Ditambah Beban Kerja
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (21/8/2023).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, ia meminta para pimpinan untuk memberikan pekerjaan tambahan bagi pegawai yang WFH.
Sebab, mereka tak boleh keluar rumah di saat jam kerja. Pengawasan itu akan dilakukan langsung oleh para atasan dengan cara melakukan video call.
"Jadi saya meminta kepada atasannya langsung. Dia misalnya (kerja) jam 10, jam 14, jam 16 telepon. video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Lebih lanjut, ia juga memastikan pelayanan di lingkungan Pemprov DKI tetap berjalan lancar.
"Enggak, enggak ada. Kalau yang pelayanan silakan. Rumah sakit, sekolah kan tetap," ujar Heru.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement