Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, mengusulkan lebih baik masyarakat menabung uang di bank, dibanding menyimpan uang di bawah kasur.
Dia pun menegaskan bahwa setiap tabungan yang dimiliki masyarakat Indonesia dijamin oleh LPS. Oleh karena itu, masyarakat jangan takut untuk menyimpan uang di perbankan.
Advertisement
Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank sejak tanggal 13 Oktober 2008.
Apabila seorang nasabah mempunyai beberapa rekening simpanan pada satu bank, maka untuk menghitung simpanan yang dijamin, saldo seluruh rekening tersebut dijumlahkan.
"Setiap tabungan di Indonesia dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank. Jadi jangan nabung dibawah kasur," kata Purbaya di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).
Adapun nilai simpanan yang dijamin tersebut meliputi pokok ditambah bunga untuk bank konvensional, atau pokok ditambah bagi hasil yang telah menjadi hak nasabah untuk bank syariah.
Lebih lanjut, Purbaya mencatat hingga kini LPS memiliki dana sebesar Rp 210 triliun untuk menjamin simpanan masyarakat di perbankan.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya pun mengaku kalau pihaknya cukup kaya untuk menjamin simpanan masyarakat di perbankan.
"Jadi, saya cukup kaya untuk menjamin tabungan anda semua, jadi jangan takut menabung di bank, beda dengan yang dulu-dulu karena tidak dijamin, kalau sekarang sampai Rp 2 miliar dijamin," pungkas Bos LPS ini.
Fantastis, Tabungan Pelajar dan Mahasiswa Capai Rp 33 Triliun per 30 Juni 2023
Setiap tanggal 20 Agustus diperingati sebagai Hari Indonesia Menabung. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung.
Otoritas Jasa Keuangan bersama kementerian dan lembaga terkait serta Lembaga Jasa Keuangan formal terus bersinergi, dalam melakukan berbagai program sebagai bentuk kampanye peningkatan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan upaya menumbuhkan budaya serta mendorong masyarakat untuk menabung sejak dini.
Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Minggu (20/8/2023) menabung bisa dimana saja, menabung di bank dalam bentuk tabungan, menabung di pasar modal dalam bentuk reksa dana dan saham, menabung emas di pergadaian, menabung di dana pensiun untuk perlindungan di hari tua, menabung di asuransi untuk jaminan kesehatan, dan lain sebagainya.
Untuk generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa bisa memanfaatkan Pelajar (SimPel) dan Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda).
"Mari tanamkan budaya menabung sejak dini demi masa depan yang lebih baik serta bisa memberi manfaat bagi sesama dan turut berkontribusi menggerakkan roda perekonomian," tulis OJK.
Dengan budaya menabung di lembaga jasa keuangan formal maka kita juga memberi manfaat bagi sesama, menggerakkan roda perekonomian dan turut membantu pemerintah dalam mendorong kemandirian pembiayaan pembangunan nasional.
Advertisement
Akses Keuangan
Adapun OJK juga terus mendorong perluasan akses keuangan mendasar bagi segmen pemuda, pelajar dan mahasiswa melalui penyelenggaraan Hari Indonesia Menabung setiap tanggal 20 Agustus yang akan menjadi momentum menggalakkan awareness dan adopsi segmen pemuda dan pelajar terhadap berbagai program perluasan akses terhadap produk simpanan.
Per 30 Juni 2023, Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang terdiri dari Simpanan Pelajar (SimPel) dan Tabungan Anak telah mencapai Rp29,13 triliun dan terdiri dari 52,73 juta rekening pelajar (83,24 persen segmen pelajar), dan terdapat 430 bank yang berpartisipasi.
Selanjutnya, program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda), yang per 30 Juni 2023 diakses 921.031 nasabah dengan nominal simpanan Rp3,93 triliun.