Hindari Jadi Penyumbang Polusi Udara, Sudah 2 Bulan Terakhir ASN Bodebek WFH Permanen

Penerapan WFH ini tak hanya untuk institusi pemerintah, melainkan juga akan dilakukan di sektor swasta di kawasan Bodebek.

oleh Arie Nugraha diperbarui 21 Agu 2023, 14:00 WIB
Karena buruknya kualitas udara menurut data DLHK DKI 70 persen beberapa hari ini dipengaruhi sektor transportasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bandung - Dalam kurun waktu dua bulan terakhir aparatur sipil negara (ASN) Povinsi Jawa Barat yang bekerja di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) agar tidak menjadi penyumbang polusi udara.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, otoritasnya saat ini sudah menerapkan skema WFH 3+2 dan 4+1 bagi ASN. Skema tersebut rencananya akan diterapkan pula di pemerintah daerah pemerintahan tingkat dua Bodebek.

Pasalnya, hal tersebut belum diterapkan dikalangan ASN pemerintahan tingkat dua setara dengan kabupaten dan kota.

"WFH sudah kami lakukan untuk PNS Pemprov Jabar. Ada konsep 3+2 yakni 3 hari ke kantor + 2 hari WFH atau 4+1 untuk jenis pekerjaan yang tidak berhubungan dengan publik, dan pasca COVID-19 harusnya bisa permanen karena Bodebek menyumbang pergerakan ke Jakarta, maka kita akan perkuat pekan ini untuk penerapan WFH," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Ridwan Kamil menjelaskan sebelumnya otoritasnya telah menerapkan skema kerja dari rumah dengan nama mekanisme kerja dinamis (MKD), yang diluncurkan pada 19 Juni 2023.

Ridwan Kamil menambahkan, penerapan WFH ini tak hanya untuk institusi pemerintah, melainkan juga akan dilakukan di sektor swasta di kawasan Bodebek.

"Saya akan rapat dengan Bupati dan Wali Kota wilayah Bodebek untuk menguatkan WFH di sektor PNS maupun swasta atau melakukan pembatasan mobilitasnya dengan inovasi lain," kata Ridwan Kamil.

Rencana aksi lain untuk mengurangi polusi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) hasil pertemuan dengan sejumlah menteri, lembaga, dan kepala daerah terkait penyelesaian polusi udara dengan sejumlah menteri dan pejabat negara lain adalah penguatan konversi kendaraan listrik.

Ridwan Kamil menyebutkan pemerintah pusat merencanakan meningkatkan nilai subsidi untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

"Penguatan konversi kendaraan listrik ada wacana insentif Rp7 juta naik menjadi Rp 10 juta," sebut Ridwan.

Rencana aksi berikutnya, yaitu rekayasa cuaca dan penguatan regulasi terhadap penggunaan transportasi publik.

Pada Jumat (18/8/2023), Ridwan Kamil mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas beberapa hari lalu.

Ridwan Kamil mengatakan, dalam rapat yang digelar di kantor Kemenko Marves tersebut menyepakati sejumlah rencana aksi multidimensi untuk menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek.

"Menerjemahkan arahan Presiden di Istana Negara, akhir bulan ini kita akan melaporkan hasil rencana aksi. Ada 10 sampai 12 rencana aksi multidimensi kementerian, lembaga, dan tiga pemda provinsi untuk bergerak sama-sama menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek," ungkap Ridwan Kamil.

Rencana aksi dimaksud antara lain mengevualuasi polusi yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Evaluasi akan dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Rencana aksi selanjutnya adalah mengevaluasi jumlah kendaraan. Kang Emil menyebut, hasil kajian terhadap polusi partikel halus (PM 2,5) atau zat berbahaya, 75 persennya berasal dari polusi kendaraan. Sementara PM 2,5 dari PLTU hanya 25 persen.

"Kedua adalah evaluasi jumlah kendaraan karena hasil kajiannya polusi partikel halus (PM 2,5) atau zat berbahaya itu 75 persennya berasal dari polusi kendaraan. Sementara menurut kajian, PM 2,5 dari PLTU hanya 25 persen," sebut Ridwan Kamil.

Rencana aksi ketiga adalah pengurangan mobilitas. Skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan kembali digalakkan di wilayah Jabodetabek.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya