Berada dalam Cekungan, Kualitas Udara di Bandung 'Terancam' Kontaminasi Polusi Udara

Angka ISPU dalam satu minggu terakhir menunjukkan tertinggi pada angka 93 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 21 Agu 2023, 19:00 WIB
Generasi milenial dan gen z Kota Bandung menjadi incaran para caleg di Pemilu 2024. Foto: Liputan6.com/Yuniua Suwantoro/edhie prayitno ige 

Liputan6.com, Bandung - Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Irene Irmamuti menyampaikan, sesuai Indeks Standar Polusi Udara (ISPU), kualitas udara Kota Bandung sepekan kemarin berada pada posisi atau kategori Sedang.

Ia melanjutkan, angka ISPU dalam satu minggu terakhir menunjukkan tertinggi pada angka 93 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5.

"Sedang adalah tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada manusia, hewan, dan tumbuhan," katanya lewat siaran pers, akhir pekan kemarin, Sabtu, 19 Agustus 2023.

"Angka/skor normal pada kategori Baik dengan angka 0-50 dan Sedang pada angka 51-100. Namun, idealnya kualitas udara itu terbagus pada kategori Baik yang berarti sehat," ia menambahkan.

Irene mengatakan, parameter penyebab angka ISPU Sedang yaitu PM2,5 merupakan partikulat yang dapat bersumber secara alami dari debu dan juga dapat dari asap kendaraan bermotor serta asap cerobong dari pabrik dan lainnya.

"Hal yang memengaruhi kondisi tersebut di atas adalah karena kondisi cuaca ekstrem di Kota Bandung musim kemarau dan juga karena posisi Kota Bandung yang berada pada cekungan menyebabkan akumulasi polusi lebih lama," jelasnya.

DLH Kota Bandung, kata Irene, tengah berupaya meningkatkan kualitas udara di Kota Bandung, antara lain dengan melaksanakan pembinaan kepada pelaku usaha yang kegiatan usahanya dapat mencemari kualitas udara.

Termasuk sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut serta menurunkan polusi udara melalui unsur kewilayahan kecamatan dan kelurahan, sosialisasi kepada unsur pemerintahan, masyarakat, kalangan akademisi dan pelaku usaha tentang eco driving, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam upaya pengendalian pencemaran udara.

"DLH Kota Bandung juga melaksanakan pemantauan kualitas udara secara kontinyu untuk mengetahui kondisi kualitas udara," ujar Irene.

DLH Kota Bandung mengimbau beberapa hal untuk dilakukan bersama oleh warga Bandung untuk memulihkan kualitas udara di Kota Bandung, antara lain:

1. Menggunakan masker apabila berada di area padat lalu lintas dan area luas yang kering untuk terlindungi dari debu.

2. Melaksanakan penanaman pohon serta pemeliharaanya karna pohon berfungsi sebagai pereduksi polusi udara.

3. Selalu memelihara kendaraan bermotor, di antaranya melalui tune up rutin dan melakukan uji emisi kendaraan.

4. Tidak membakar sampah rumah tangga nya di halaman rumah karena asap dan baunya dapat mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya