Donald Trump Kantongi Rp 148,9 Miliar dari Kripto dan NFT

Pengajuan Donald Trump menunjukkan sebuah perusahaan yang menghasilkan USD 9,7 juta atau setara Rp 148,9 miliar

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 21 Agu 2023, 10:07 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat tiba dalam acara National Prayer Breakfast di Washington, 7 Februari 2019. Presiden AS ke-45 yang kontroversial ini menjabat pada 2017 hingga 2020, sebelum akhirnya kini digantikan oleh Joe Biden. (Photo by Brendan Smialowski/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memberikan data baru tentang pendapatan dan kepemilikan kriptonya dalam pengungkapan keuangan kepada Komisi Pemilihan Federal (FEC).

Dilansir dari Bitcoin.com, Senin (21/8/2023), pengajuan berisi informasi tentang saldo dompet ethereum, yang mengumpulkan hasil dari penjualan non-fungible token (NFT) bermerek Trump, dan pendapatan yang dihasilkannya.

Pengajuan Trump menunjukkan sebuah perusahaan yang menghasilkan USD 9,7 juta atau setara Rp 148,9 miliar (asumsi kurs Rp 15.351 per dolar AS) dengan melisensikan citranya NFT. 

CIC Digital LLC, memiliki dompet kripto dengan setidaknya USD 1 juta atau setara Rp 15,3 miliar dalam bentuk ethereum (ETH), yang menghasilkan pendapatan sebesar USD 2,8 juta atau setara Rp 42,9 miliar.

Dalam pengungkapan sebelumnya pada Juli, Donald Trump menyatakan dompet CIC Digital tidak memiliki lebih dari USD 500.000 atau setara Rp 7,6 miliar dan tidak menghasilkan pendapatan. Pada saat itu, perusahaan juga memiliki rekening bank fiat dengan saldo kurang dari USD 1.000 atau setara Rp 15,3 juta.

NFT yang disebut Trump Digital Trading Cards, yang menggambarkan presiden ke-45 Amerika sebagai banyak karakter, termasuk Superman, diluncurkan pada bulan Desember tahun lalu, ketika lencana pertama dijual dalam hitungan jam.

Tidak seperti calon lain untuk menjadi calon presiden dari Partai Republik, seperti Gubernur Florida Ron DeSantis dan Vivek Ramaswamy yang lebih positif terhadap cryptocurrency, Donald Trump belum tertarik untuk merangkul bitcoin dan sejenisnya. Selama masa kepresidenannya, dia pernah menyatakan nilai mereka didasarkan pada udara tipis.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Ini Kripto yang Dimiliki Donald Trump Senilai Rp 7,6 Miliar

Kehadiran Donald Trump di restoran itu mengejutkan publik di mana dia menggelar jumpa fans dadakan, berjabat tangan, dan berfoto bersama para pendukungnya. Bahkan, Trump mentraktir mereka. (AP Photo/Alex Brandon)

Sebelumnya, Mantan presiden AS Donald Trump menyimpan kripto hingga USD 500.000 atau setara Rp 7,6 miliar (asumsi kurs Rp 15.331 per dolar AS) dalam dompet Ethereum. Informasi ini berasal dari pengarsipan yang baru-baru ini dirilis ke Kantor Etika Pemerintah AS.

Dilansir dari CoinDesk, Selasa (15/8/2023) Donald Trump, yang mencalonkan diri lagi untuk menjadi presiden AS pada 2024, telah lama menjadi skeptis kripto. Namun, dia merilis koleksi kartu Non Fungible Token (NFT) tahun lalu yang menampilkan gambar dirinya, yang terjual habis dalam hitungan jam.

Pada April, dia merilis seri kedua dari kartu NFT ini yang juga terjual habis tetapi momentum untuk kartu tersebut mendingin. Pengajuan menunjukkan dia telah menghasilkan antara USD 500.000 hingga USD 1 juta atau setara Rp 15,4 miliar dari kesepakatan ini.

Trump jauh di depan kandidat Republik lainnya dalam jajak pendapat nasional. Trump bersaing dengan kandidat lain yang mengakui diri mereka sebagai pendukung kripto. Bahkan secara terang-terangan bakal memberikan regulasi kripto yang lebih baik jika terpilih. 

Sebelumnya, calon presiden AS lain dari Partai Demokrat Robert Kennedy Jr, mengatakan dia telah membuktikan komitmennya dalam mendukung Bitcoin dengan membeli 14 Bitcoin Mei lalu. 

Dalam wawancara di Twitter Spaces dengan investor kripto dan podcaster Scott Melker, Kennedy menyebut Bitcoin sebagai mata uang kebebasan, dan mengatakan dia memutuskan untuk menjadi investor kripto setelah dia dicemooh oleh media karena mempromosikan Bitcoin tetapi tidak memilikinya.

 


Terungkap! Donald Trump Kantongi Investasi Kripto hingga Rp 7 Miliar

Trump disebut sempat mencoba menunda pembayaran uang tutup mulut senilai USD 130.000 (sekitar Rp 1,9 miliar) terhadap Stormy Daniels. Namun, Trump dan sekutunya menuding bahwa dakwaan ini bermotivasi politik. (Steven Hirsch/New York Post via AP, Pool)

Sebelumnya, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump diketahui mengantongi USD 250.000 hingga 500.000 atau sekitar Rp 3,8-7,6 miliar aset dalam dompet cryptocurrency, menurut pengungkapan keuangan yang dirilis bulan lalu.

Aset tersebut, yang tercantum dalam apa yang disebut pengungkapan Donald Trump sebagai “dompet mata uang kripto (Ethereum)”. Aset ini tampaknya berkaitan dengan kumpulan token yang tidak dapat dipertukarkan atau NFT, yang ia pasarkan setelah meninggalkan Gedung Putih.

Melansir Forbes, Senin (14/8/2023), pada Desember 2022, Trump mengumumkan bahwa dia merilis "koleksi edisi terbatas" sebanyak 44.000 NFT yang mewakili kartu perdagangan mirip kartun yang menampilkan Trump dalam berbagai busana, seperti kamuflase pemburu, setelan tukang las, dan kostum pahlawan super.

Kartu USD 99 terjual habis dalam sehari. Trump dan rekannya, sebuah perusahaan bernama NFT INC LLC, kemudian merilis gelombang kedua pada bulan April. Itu pun terjual habis.

Penjualan berhasil meraup lebih dari USD 8,9 juta. Trump pun mendapat sekitar USD 298.000 dalam biaya lisensi dari usaha tersebut, menurut pengungkapan tersebut. Dompetnya disimpan di bawah entitas Trump yang sama tempat dia mengumpulkan biaya lisensinya, CIC Digital.

 

 


Juru Bicara Donald Trump Belum Tanggapi

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Sementara itu, ada lagi beberapa ratus ribu dolar yang jadi uang receh untuk Trump, diperkirakan bernilai USD 2,5 miliar. Namun, taipan real estat itu tidak segan-segan menghasilkan uang dengan mudah, bahkan jika itu membutuhkan menjajakan produk yang tidak terlalu dia kagumi.

“Saya bukan penggemar Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, yang bukan uang, dan nilainya sangat fluktuatif dan berdasarkan udara tipis,” ujar dia dalam Twitter pada April 2019. “Aset kripto yang tidak diatur dapat memfasilitasi perilaku yang melanggar hukum, termasuk perdagangan narkoba dan lainnya. kegiatan ilegal.”

Komisi Sekuritas dan Pertukaran baru-baru ini mengambil peran yang lebih aktif mengawasi industri cryptocurrency yang lebih luas, mengejar pendukung selebriti seperti Kim Kardashian. Akan tetapi, badan pengatur sebagian besar menghindari mengambil tindakan terhadap pencipta dan perusahaan NFT, yang berarti usaha NFT Trump mungkin tidak akan menambah kesengsaraan hukumnya.

Juru bicara Trump pun tidak menanggapi permintaan komentar. Keberadaan crypto holding Trump sebelumnya dilaporkan oleh Bitcoin.com.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya