Liputan6.com, Banyuwangi - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Banyuwangi, melaporkan akun Youtube Sunnah Nabi ke polisi karena diduga menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Ketua PC GP Ansor Banyuwangi Ikhwan Arif mengatakan, salah satu isi konten tersebut menceritakan tentang sosok Nabi Muhamad SAW yang tidak sesuai bahkan menggambarkan dalam wujud sebuah kartun. Dalam akun tersebut kata dia, diketahui ada sekitar 29 video yang mempertentontonkan kisah- kisah Nabi Muhammad yang menyimpang.
Advertisement
“Di dalam akun Sunnah Nabi itu, menceritakan kisa Rasulullah yang tidak sesaui dan sangat menyimpang, ini sama saja melakukan penistaan agama Islam untuk itu, kami akan melaporkannya ke Polisi,”ujar Ikhwan Arif Senin (21/8/2023)
Kata Ikhwan Arif, konten- konten yang ditampilkan dalam akun Sunnah Nabi itu, menjurus ke penyesatan dan meluai hati Umat Islam. Sebab ada Upaya pembelokan Sejarah Islam dengan cara memutar balikan fakta- fakta. Bahkan memakai ayat- ayat Al-Qur’an.
“Cyber Ansor mendeteksi ada akun Youtube yang melecehkan terhadap ajar agama Islam, baik terhadap diri Rasulullah, sifat Rasulullah dan judul- judulnya juga provokatif. Sehingga kami melihat dan kami mengkaji bahwa ini sudah dalam rana mereka melakukan upaya pelecehan terhadap agama Islam, sehingga kami sepakat untuk memutuskan melaporkan akun tersebut,”Tambah Ikhwan
Ikhwan Arif juga meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menyikapi agar ada pemblokiran terhadap kanal youtube Sunnah Nabi tersebut, sehingga tidak bisa di tonton di Indonesia.
“Karena setelah dilacak oleh tim Ciber Ansor Banyuwangi, Kanal Youtube tersebut dibuat di luar negeri. Sehingga kami meminta bantuan Kemenkominfo agar segera memblokir akun itu,” tegasnya.
BSA Jatim Akun Sunnah Nabi Mengandung SARA
Kepala Badan Siber Ansor Jawa Timur Mahdi Al Khirid menjelaskan akun Youtube Sunnah Nabi menayangkan konten mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.
Kata dia, dalam penelusuran badan siber, kanal Youtobe Sunah Nabi diketahui telah beroperasi sejak 1 Juni 2022 lalu dan telah ditonton lebih dari satu juta kali.
“Akun itu ditemukan oleh Badan Siber Ansor Jawa Timur, saat itu BSA Jatim sedang melakukan patrol siber, dan menemukan akun itu. Dan setelah kami cek konten- kontenya memang menyesatkan dan sudah nyata perbuatan melawan hukum. Mungkin akun ini luput dari patrol siber kepolisian,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengaku tengah menyelidiki pemilik akun YouTube tersebut. Dengan melakukan serangkaian penyelidikan dari konten video yang diduga menghina Islam dan Nabu Muhammad.
"Sedang berproses (penyelidikan)," kata Vivid saat dikonfirmasi.
Adapun seperti dilihat dalam channel youtube Sunnah Nabi terdapat beberapa video animasi yang menceritakan seputar Nabi Muhammad dan kegiatannya. Akun ini memiliki 5.960 subscriber dan 29 video dengan total penonton lebih dari 1 juta orang.
"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama," tulis deskripsi kanal YouTube tersebut.
"Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," lanjutnya.
Terlihat salah satu video animasi yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad dengan jelas. Padahal, menurut Islam, wajah Nabi Muhammad tak boleh digambarkan secara jelas dan telah melanggar aturan disepakati umat muslim.
Advertisement