Daftar Artis yang Nyaleg di Pemilu 2024

Sejumlah artis, penyanyi, hingga influencer tercatat maju sebagai bakal caleg pada Pemilu 2024. Nama mereka pun tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) yang dilansir oleh KPU.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Agu 2023, 14:52 WIB
Petugas menunjukkan surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Simulasi digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah artis, penyanyi, hingga influencer tercatat maju sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Nama mereka pun tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) yang dilansir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka mendaftar sebagai bakal caleg lewat partai politik peserta Pemilu 2024. Ada sejumlah artis dan penyanyi yang telah terpilih sebagai anggota dewan pada Pemilu sebelumnya, kini kembali maju pada Pemilu 2024.

Mereka di antaranya, Krisdayanti, Rano Karno, Nurul Arifin, Mulan Jemeela, Primus Yustisio, Eko Patrio, Desy Ratnasari, Farhan, hingga Dede Yusuf. Berikut beberapa artis yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg dikutip dari situs infopemilu.kpu.go.id.

Partai Golkar:

  • Wanda Hamidah
  • Nurul Arifin
  • Sultan Pasha Djorghi

PDIP:

  • Ellfona Mekel (Once Mekel)
  • Marcellius Kirana Hamonangan (Marcell)
  • Denny Wahyudi (Denny Cagur)
  • Anang Hermansyah
  • Rieke Diah Pitaloka
  • Ali Syakieb
  • Krisdayanti
  • Hapsari Koeswoyo
  • Rano Karno
  • Ruhut Poltak Sitompul
  • Tamara Maria Geraldine Tambunan
  • Junico BP Siahaan (Nico Siahaan)

PAN:

  • Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)
  • Lula Kamal 
  • Puput Novel 
  • Uya Kuya
  • Sigit Purnomo (Pasha Ungu)
  • Ritchie Ismail (Jeje Govinda)
  • Desy Ratnasari
  • Primus Yustisio 
  • Verrel Bramasta
  • Arizal Tom Liwafa
  • Virnie Ismail
  • Ayu Azhari

Partai Nasdem:

  • Choky Sitohang
  • Didi Riyadi
  • Nafa Urbach
  • Krisna Mukti
  • Farhan 
  • Ramzi

Partai Gerindra:

  • Harababdu (Bedu) 
  • Melly Goeslaw 
  • Rachel Maryam Saydina
  • Taufik Hidayat
  • Derry Drajat
  • Mulan Jameela 
  • Siti Hediati Soeharto
  • Moreno Soeprapto
  • Jamal Mirdad

Partai Perindo:

  • Jam'an Nurchotib Mansur (Yusuf Mansur)
  • Vicky Prasetyo
  • Aldi Taher
  • Arnold Poernomo 
  • Emilia Contessa
  • Ali Zaenal Abidin Shahab
  • Venna Melinda
  • Siti Tuti Susilawati (Sania)

PSI:

  • Giring Ganesha Djumaryo (Giring eks Nidji)
  • Yungky Gustiranda
  • Ronald Aristone Sinaga
  • Helmy Yahya

Partai Demokrat:

  • Dede Yusuf Macan Effendi 
  • Dina Lorenza Audria 

PKB:

  • Camelia Panduwinata Lubis
  • Tommy Kurniawan 
  • Zora Vidyanata 
  • Arzeti Bilbina Setyawan

PKS:

  • Sunarji (Narji Cagur)

PPP:

  • Gilang Dirga 
  • Aditya Herpavi Rachman

PKN:

  • Farhat Abbas

Partai Gelora:

  • TB Dedy M'ing Gumelar

 


Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Petugas melakukan pencoblasan surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Simulasi digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemilihan Umum (Pemilu) kembali akan digelar pada 2024 mendatang. Berbeda dari sebelumnya, Pemilu 2024 kini digelar serentak, bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif, presiden-wakil presiden, dan kepala daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara Pemilu legislatif dan Pemilu presiden, pada Rabu 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

Selain pemungutan suara, ada tahapan-tahapan penting lain selama Pemilu 2024. Dikutip dari situs KPU, berikut ini adalah informasi tentang tahapan Pemilu 2024 mendatang berdasarkan PKPU No.3 Tahun 2022:

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

  • Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
  • Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
  • Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
  • Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
  • Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
  • Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023
  • Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023
  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
  • Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
  • Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
  • Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
  • Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
  • Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
  • Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya