Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan ASN WFH atau yang bekerja dari rumah mengenakan pakaian dinas dan mengisi absensi kehadiran dalam rangka mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN dan mengurangi polusi udara.
"Jadi menggunakan pakaian dinas, absen melalui ponsel, jadi sudah terpantau dari sistem," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani dikutip dari Antara, Senin (21/8/2023).
Selain itu, Etty akan terus memantau pelaksanaan kebijakan WFH 50 persen ini agar berjalan lancar. Pemprov DKI Jakarta juga melarang ASN untuk mudik selama WFH.
Advertisement
"Misal ada pegawai yang dia WFH kemudian keluyuran, nanti tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di Pemprov DKI Jakarta. Bisa kena sanksi sesuai peraturan berlaku," ujar Etty.
Adapun sanksi yang dikenakan, kata Etty sesuai aturan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain itu, Pemprov DKI menegaskan kepada ASN yang WFH untuk tidak keluar rumah saat jam kerja.
"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh. Jadi memang kerja dari rumah. Bukan untuk masak, tapi bekerja dari rumah. Harus pakai seragam," jelas Etty.
Pemberlakuan WFH
Pemberlakuan WFH ini, kata Etty sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2023.
Tujuan kebijakan WFH ini untuk mengurangi tingkat pencemaran udara, mendukung pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN, sekaligus menjadikan DKI sebagai proyek percontohan pemberlakuan WFH-WFO bagi ASN.
Berdasarkan data rekapitulasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta hingga Juli 2023, jumlah pegawai di DKI Jakarta sebanyak 52.100 orang.
Jumlah tersebut tersebar di Provinsi (8.596 orang) dan di wilayah Jakarta Pusat (6.086 orang), Jakarta Utara (5.779 orang), Jakarta Barat (7.679 orang), Jakarta Selatan (10.210 orang), Jakarta Timur (12.896 orang), dan Pulau Seribu (854).
WFH Jakarta Hari Ini: Balai Kota DKI Jakarta Sepi, Kursi ASN Kosong
Sebelumnya, pada hari pertama penerapan kebijakan bekerja di kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen dan sisannya WFH, Senin 21 Agustus 2023, suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi.
Dikutip dari Antara, pada ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terlihat sepi dari biasanya, sejumlah kursi tampak kosong karena adanya penerapan WFH Jakarta ini, Sementara di sisi lain ada sejumlah pegawai yang melakukan rapat secara virtual (zoom meeting).
"Hari pertama sebagai ASN ikut kebijakan pimpinan ketika dijadwalkan WFO (kerja di kantor) atau WFH. Kalau di perangkat daerah saya, aturannya selang-seling. Terus kalau rapat ya secara virtual semuanya ikut," kata salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Shendy Adam, saat ditemui di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dikutip dari Antara, Senin (21/8/2023).
Selain itu, salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta bernama Koharudin mengatakan tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH yakni mereka tetap diwajibkan bekerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Isi Absensi Lewat Aplikasi
Para ASN juga diminta mengisi absensi kehadiran melalui aplikasi.
"Hari pertama ini saya kebagian masuk, misalnya ada 20 orang berarti yang masuk 10 orang, sisanya WFH. Tetapi ada ketentuan apabila ada hal mendesak atau alasan penting untuk ASN yang sedang WFH bisa langsung hadir ke kantor," jelas Kohar.
Melalui pemberlakuan kebijakan WFH DKI Jakarta ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang, sehingga jalanan lebih lancar dan polusi udara di Jakarta semakin berkurang.
Data Antara menyebutkan, total pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini sekitar 120 ribu orang. Artinya, dari jumlah itu hanya sekitar 60 ribu orang pegawai yang bekerja di kantor (WFO) dan sisanya di rumah atau work from home (WFH).
Advertisement
Kebijakan WFH ASN DKI Jakarta, Buruh: Kami Tak Setuju
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tak sepakat kebijakan work from home (WFH) hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta. Dia ingin kebijakan yang sama juga berlaku bagi buruh.
Said Iqbal menyampaikan kebijakan WFH sebagai respons kualitas udara yang memburuk di DKI Jakarta. Wacananya, tak cuma ASN, tapi juga pekerja di Jakarta yang ikut menjalankan WFH.
"Saya gak setuju, Partai Buruh dsn KSPI tidak setuju kalau hanya WFH berlaku bagi karyawan kantor. WFH juga harus berlaku bagi karyawan pabrik, karena mereka juga harus dilindungi," ujar dia dalam Konferensi Pers, Senin (21/8/2023).
Dia menerangkan, WFH bagi kalangan buruh bisa dilakukan dengan skema pengaturan jam kerja. Secara sederhana, ada pergantian shift yang masuk dan libur dalam satu hari.
"Ya kalau mau WFH konsekuensinya, tidak mungkin juga pabrik diliburkan, maka diatur dong jam kerja pabrik, misal yang biasanya 2 shift, shift 1 masuk hari ini, shift 2 nya libur. Besok shift 1 nya libur shift 2 nya masuk, itu pengaturan jam kerja," ujar dia.
Menurutnya langkah ini sebagai upaya perlindungan bagi kalangan buruh.
"Emang anda pikir buruh pabrik itu bukan manusia? Bukan warga negara Indonesia? Ini kebijakan macam apa seperti ini? Ada ketidakadilan, ada diskriminasi," sambung dia.
PNS Jakarta Mulai WFH
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan work from home atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023. Langkah WFH Jakarta ini dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta. Lalu bagaimana dengan swasta?
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menuturkan, terkait perusahaan swasta dapat melalukan kebijakan sendiri mengenai WFH untuk membantu kualitas udara dan mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing," ujar dia kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023, dikutip dari Antara, Senin (21/8/2023).
Sedangkan untuk pengawasan ASN DKI Jakarta yang menerapkan WFH, Heru meminta melalui panggilan video atau video call.
"Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk "video call", tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?," ujar Heru.
Advertisement