Liputan6.com, Bandung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyebutkan bahwa kendaraan bermotor dan pabrik industri masih jadi sumber polusi udara di Kota Bandung. Di samping itu, kualitas udara juga diperburuk oleh kebiasaan pembakaran sampah yang tidak ramah lingkungan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudi Prayudi. Menurutnya, perlu ada solusi untuk mengatasi masalah polusi udara yang saat ini masih terjadi.
Advertisement
"Sumber polusi itu salah satunya kendaraan bermotor, jadi emisi gas buangnya tidak memenuhi standar sehingga menyumbang polusi udara," kata Dudi dalam keterangannya Bandung, Senin, 21 Agustus 2023.
"Kedua, pabrik industri yang ada di Bandung tidak memenuhi ambang batas. Selain itu, perilaku pembakaran yang tidak ramah lingkungan," Dudi menambahkan.
Sesuai data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari Air Quality Monitoring System (AQMS), kualitas udara di Kota Bandung masuk kategori sedang.
Ia mengatakan, terdapat 5 kategori indeks polusi udara. Pertama, baik 0-50. Sedang 50-100, Tidak Sehat 100-200, Sangat Tidak Sehat 200-300 dan Berbahaya 300 keatas.
"Di Kota Bandung sesuai data kami punya dari AQMS itu kondisi kualitas udara di Bandung masuk kategori sedang," katanya.
Uji Emisi
Dudi menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan uji emisi yang terjadwal setiap bulannya.
"Uji emisi bagi kendaraan, kita lakukan setiap bulan. Kita juga akan bekerja sama dengan Gojek, salah satu aplikasi terbesar. Banyak mitra menggunakan sepeda motor roda dua. Kalau bisa dapatkan uji emisi sebanyak mungkin, maka kelihatan kendaraan yang sudah bebas uji emisi dan mana belum," tuturnya.
Menurutnya, uji emisi akan menjadi salah satu syarat untuk operasi jalan menggunakan kendaraan.
"Nantinya menjadi sebagai salah satu persyaratan untuk operasi. Seperti vaksin, kalau kita order itu bahwa supir ini sudah vaksin. Kita harap kendaraan ini lulus uji emisi. Kita sarankan yang tidak lulus uji emisi untuk perbaiki kendaraan ke bengkel yang memang mereka tunjuk," ungkapnya.
Selain itu, Dudi mengklaim Pemerintah Kota Bandung akan menggencarkan upaya pengurangan polusi udara yakni dengan memasifkan penanaman pohon.
"Upaya lainnya itu melakukan penanaman pohon, salah satu penyerap polusi ini adalah pohon," tandas Dudi.
Advertisement