Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK

Megawati mengaku kecewa sebab saat ini KPK tidak lagi efektif memberantas korupsi di Indonesia sehingga lebih baik KPK dibubarkan saja.

oleh Nila Chrisna YulikaMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Agu 2023, 11:41 WIB
Menurut Presiden ke-7 RI ini, cawe-cawe merupakan tanggung jawab moral sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional pada tahun 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawati mengaku kecewa sebab saat ini KPK tidak lagi efektif memberantas korupsi di Indonesia sehingga lebih baik dibubarkan saja.

"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, udah deh bubarin aja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif," kata Megawati dalam Acara BPIP di Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.

Megawati mengatakan, sampai saat ini korupsi masih merajalela sementara rakyat masih hidup dalam kemiskinan. 

"Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi? Akhirnya masuk penjara juga. Bohong kalau nggak kelihatan," singgung Megawati.

Menurut Megawati, alasan maraknya korupsi ada di ranah penegakkan hukum yang kurang memberikan efek jera.

"Persoalannya penegak hukumnya, mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah kita buat. Itu persoalannya," tegas Megawati.

Megawati bercerita, dirinya pernah menangani polemik 300 ribuan kredit macet saat masih menjabat sebagai kepala negara. Kemudian, KPK sebagai lembaga antirasuah yang dibuatnya pada waktu ini seperti mempertanyakan dan dirasa tidak percaya dengan cara Megawati menangani polemik tersebut.

"Katanya mana mungkin kredit macet itu digugat, malak pengusaha-pengusaha ini, saya kira KPK sini dong buktinya kalau saya malak, ini dunia modern, saya mau naruh uangnya dimana? emangnya di karung?," singgung Megawati menutup.


MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Firli Bahuri: Amanah yang Harus Saya Laksanakan

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terkait perubahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun.

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pada Oktober 2022 dengan menggugat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun gugatan yang diajukan Nurul Ghufron itu terkait masa jabatan pimpinan KPK.

“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman, saat membacakan putusan UU KPK, dengan didampingi delapan hakim konstitusi, Kamis 25 Mei 2023.

Dimintai tanggapannya terkait Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terkait perubahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun, Firli Bahuri mengatakan, masih fokus untuk menyelesaikan tugas sebagai Ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2023.

"Saya pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy," kata Firli Bahuri dalam keterangannya.

Sekarang, lanjutnya, masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun sesuai putusan MK. Sebagai aparat negara penegak hukum, hukum adalah panglima. Putusan MK adalah Undang-Undang.

"Untuk itu, kami siap melaksanakannya. Semua atas kuasa dan kehendak Allah Subhanahu Wa Taala, Tuhan yang Maha Kuasa dan ini amanah yang harus saya laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari korupsi," ucapnya.

Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya