Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI Oleh Senior, 50 Adegan Diperagakan

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) melakukan reka ulang adegan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan (19). Altaf yang merupakan kakak tingkat Zidan mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Sebab, pelaku terjerat utang pinjaman online.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 22 Agu 2023, 14:05 WIB
Pembunuhan Mahasiswa UI
Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) melakukan reka ulang adegan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan (19). Altaf yang merupakan kakak tingkat Zidan mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Sebab, pelaku terjerat utang pinjaman online.
Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) melakukan reka ulang adegan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan (19) di tempat kejadian perkara (TKP) rumah kos korban, Jalan Palakali, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)
Altaf yang merupakan kakak tingkat Zidan mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Sebab, pelaku terjerat utang pinjaman online. (merdeka.com/Arie Basuki)
Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (merdeka.com/Arie Basuki)
Tersangka Altaf yang berkacamata terlihat tertunduk lesu saat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. (merdeka.com/Arie Basuki)
Rekonstruksi turut dihadiri Tim INAFIS Polres Metro Depok, perwakilan keluarga korban yakni paman Faiz Rafsanjani, kuasa hukum korban, kuasa hukum pelaku, dan tim jaksa ahli dari Kejaksaan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Altaf langsung digelandang menuju tempat kejadian perkara (TKP) yakni kamar korban dengan nomor 102. Terlihat garis polisi masih menempel di pintu kamar tersebut. (merdeka.com/Arie Basuki)
Altaf sebagai tersangka memeragakan sejumlah adegan mulai dari berboncengan dengan korban Zidan tiba di kos Apik Zire. Kemudian, kembali ke motor untuk mengambil senjata tajam. (merdeka.com/Arie Basuki)
Selanjutnya pelaku dan korban berjalan masuk ke kamar korban bernomor 102 dan seterusnya. (merdeka.com/Arie Basuki)
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyebut total adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi sebanyak 50 adegan. (merdeka.com/Arie Basuki)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya