Gubernur Rusdy Mastura Temui Mahfud Md Bahas Hak Korban Peristiwa 1965 di Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, melaporkan Pemehuhan hak korban peristiwa 1965.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Agu 2023, 14:57 WIB
Rusdy Mastura menemui Menko Polhukam Mahfud Md di Jakarta. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, melaporkan Pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu, yakni peristiwa 1965.

Dia menyatakan, penanganan kasus ini sudah dilakukan melalui mekanisme non judicial sejak 2013, saat menjabat sebagai Wali Kota Kota melalui Peraturan Walikota Palu Nomor 25 tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah.

Walaupun di dalam peraturan tersebut belum menyebutkan secara eksplisit bantuan sosial atau program pemenuhan tersebut ditujukan Kepala korban pelanggaran HAM masa lalu, penyebutan tersebut tidak dapat dilakukan di dalam perwali dikarenakan tidak ada cantolan hukumnya.

Dengan hadirnya Inpres nomor 2 Tahun 2023 demikian pula agenda pencegahanya, usaha atau agenda pemenuhanya melalui peraturan didaerah sudah dapat dilakukan secara bersamaan dengan agenda pemenuhan hak korban secara Nasional.

Saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan penandatangan MoU dengan Komnas HAM 2021 tentang Pemenuhan Hak Korban melalui mekanisme non judicial namun masih terbatas pada pendataan dan bantuan sosial bagi korban," ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Berdasarkan data yang tercatat di Komnas HAM sejumlah 240 Korban pelanggaran HAM Tragedi 65, namun masih perlu untuk di verifikasi.

Sementara data dari Kodim 1306 untuk Kota Palu sebanyak 1.172 korban, sementara Donggala dan Parigi Moutong masih dalam identifikasi.

 


Mahfud Akan Kunjungan ke Palu

Dalam mempercepat pemenuhan hak korban sesuai dengan INPRES tersebut, gubernur akan menindak lanjuti dengan membuat tim serupa dengan nasional untuk mempercepat implementasi pemehuhan hak korban peristiwa 1965.

Rudy mengundang Menko Polhukam untuk berkunjung dan menyerahkan layanan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu di Sulteng.

Menanggapi laporan gubernur, Mahfud Md mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya yang telah dikerjakan Rusdy Mastura.

Agar layanan pemulihan dapat segera terlaksana, Menko berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Para Pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.

"Insya Allah giat Muktamar Al Khairaat saya akan berkunjung ke Palu," tutupnya.

Infografis Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya