Liputan6.com, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai terkait aksi yang dilakakukan Amien Rais dan Rizal Ramli yang mendatangi KPK. Kedatangan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat dan mantan Menko Kemarimitian itu untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi putra Presiden Jokowi yang dilaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun.
Putra sulung Presiden Jokowi itu mempersilakan untuk melaporkan dirinya ke KPK jika memang memiliki bukti kuat seperti yang dilaporkan dosen UNJ tersebut. Laporan dugaan korupsi dengan terlapor Wali Kota Solo dan putra bungsu Presiden Jokowi itu telah dilayangkan Ubedillah Badrun sejak Januari 2022 lalu.
Advertisement
"Yo wis laporkan saja. Kalau ada buktinya ya dibuktikan," ujar Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa, 22 Agustus 2023.
Sedangkan, munculnya kabar bahwa pelapor memiliki bukti baru terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota Solo, Gibran pun menyambut baik kabar tersebut. Bahkan, ia mempersilakan kepada pelapor untuk segera melaporkannya ke KPK.
"Silakan. Bagus, bagus. Silakan, dibuktikan saja," kata Gibran.
Siap Dipanggil
Putra sulung Presiden Jokowi itu juga mengaku hingga saat ini belum pernah mendapatkan panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan. Padahal, kasus yang dilaporkan dosen UNJ itu telah berlangsung setahun lebih.
"Lha ada buktinya nggak? Buktinya valid nggak. Saya ngikutinya aja. Dipanggil silakan, santai," ucapnya.
Meskipun belum dipanggil tetapi Gibran memastikan bahwa dirinya siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Ubedilah Badrun.
"Iya (siap), silakan (kalau mau dipanggil)," ujar dia.
Seperti diketahui mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais bersama sejumlah orang menyambangi gedung KPK, Senin (21/8/2023). Kedatangan mereka untuk menanyakan kelanjutan laporan terhadap dua putra Presiden Jokowi.
Advertisement