Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengaku, sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan wakil gubernur. Pengunduran diri ini dilakukan sebagai tindak lanjut Chusnunia yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.
Baca Juga
Advertisement
Surat pengunduran diri itu telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu.
"Sudah. Aku lupa tanggalnya, 11 Agustus kalau enggak salah," ungkap Chusnunia dilansir dari channel YouTube Lampung TV, Selasa (22/8/2023).
Chusnunia memang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 sebagai bakal caleg nomor urut 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Lampung II.
Chusnunia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat untuk maju menjadi caleg DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
"Syarat-syarat sudah dilengkapi," tambah Chusnunia.
Sebelumnya, nama Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim sempat menjadi perbincangan warganet pada April 2023 lalu.
Ketika itu, ia memberikan tanggapan atau respons terhadap video viral TikToker @awbimaxreborn berjudul "Alasan Lampung Enggak Maju-Maju".
"Bukan berarti gara-gara viral dikerjakan, saya jelaskan pekerjaan kami bukan soal untuk viral atau menjawab viral, jadi kita kerja siang malam bukan urusan sama viral," ucap Chusnunia Chalim sebagaimana dikutip dari YouTube Kompas, Sabtu (15/4/2023).
Dia juga mengatakan, anggaran Pemprov Lampung terbatas. Sehingga anggaran yang ada dimaksimalkan untuk hal-hal yang mendesak.
Pernyataan Chusnunia yang menyebut pekerjaan pemerintah daerah bukan untuk menjawab hal viral pun langsung menyulut reaksi warganet.
Dalam waktu singkat, warganet di Tanah Air langsung menyerbu akun Instagram (IG) Wagub Lampung tefrsebut untuk berkomentar.
Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena Chusnunia selaku pemilik akun Instagram @mbak_nunik sudah membatasi siapa saja yang ingin berkomentar di akun miliknya tersebut.
Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim Dilantik Jokowi pada 12 Juni 2019
Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6). Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.
Sebelum dilantik, Jokowi menyerahkan petikan Keppres kepada Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim di Ruang Kredensial, Istana Merdeka. Petikan Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Usai menyerahkan petikan Keppres, Jokowi bersama Jusuf Kalla diikuti Tjahjo Kumolo dan Arinal Djunaidi- Chusnunia Chalim melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara. Tiba di Istana Negara sekitar pukul 10.07 WIB, pelantikan dimulai.
Jokowi kemudian membimbing Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim untuk mengambil sumpah jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ujar Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim meniru ucapan Jokowi.
Setelah pengucapan sumpah, Jokowi yang disusul Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim menandatangani berita acara pelantikan. Selanjutnya Jokowi dan sejumlah menteri Kabinet Kerja serta pimpinan lembaga memberikan ucapan selamat kepada Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.
Advertisement