Liputan6.com, Jakarta Rangkaian acara peringatan Hari Jadi ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia begitu hangat dan penuh makna. Setelah menggelar upacara bendera dengan seluruh jajaran dan satuan kerja, Mahkamah Agung mengadakan Syukuran dalam rangka memperingati usia MA ke-78 tepat pada 18 Agustus 2023.
Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin memotong tumpeng sebagai wujud syukur usia 78 tahun Mahkamah Agung. Pada peringatan tahun ini, tema yang diusung "Mahkamah Agung Tingkatkan Integritas Menuju Peradilan Yang Agung".
Advertisement
Dalam kesempatan ini, Mahkamah Agung meluncurkan lima aplikasi yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelayanan serta semakin meningkatkan integritas aparatur peradilan.
1. Aplikasi Smart Majelis
Aplikasi Robotika berbasis Kecerdasan Buatan untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain: pengalaman, kompetensi, dan beban kerja hakim. Aplikasi ini juga mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili, agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan jenis perkara yang ditanganinya.
2. Aplikasi Court Live Streaming
Aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung. Aplikasi Court Live Streaming ini, dapat diakses oleh masyarakat umum melalui situs web atau melalui smartphone, sehingga masyarakat dapat menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung.
3. Aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI)
Aplikasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang berfungsi untuk melakukan pemantauan kinerja pengadilan secara terintegrasi dan real time. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk melakukan analisis kinerja pengadilan-pengadilan di seluruh Indonesia.
4. Aplikasi Layanan Terpadu versi 2.0 atau Lentera versi 2.0
Aplikasi yang berfungsi untuk mengelola proses promosi dan mutasi hakim dan tenaga teknis di lingkungan peradilan umum. Aplikasi ini dikembangkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dalam proses promosi dan mutasi hakim serta tenaga teknis pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
5. Aplikasi Elektronik Integrated Planning System (E-Iplans)
Aplikasi yang digunakan untuk melakukan perencanaan anggaran, pengelolaan hibah, dan pengelolaan organisasi yang dilakukan secara berjenjang dari satker tingkat pertama,tingkat banding, tingkat eselon I, dan tingkat lembaga di lingkungan Mahkamah Agung.
Anugerah Mahkamah Agung
Selain meluncurkan lima aplikasi baru, Mahkamah Agung juga memberikan apresiasi kepada satuan kerja di Mahkamah Agung yang dibalut dalam Anugerah Mahkamah Agung.
Hadir pada acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2, dan undangan lainnya.
Advertisement
Nobar Film Pesan Bermakna Jilid III
Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78, Mahkamah Agung bekerja sama dengan Emtek Digital meluncurkan film Pesan Bermakna Jilid III. Sekuel dari film Pesan Bermakna yang rilis tahun 2021 dan 2022 lalu ini masih dibintangi oleh Aktor Donny Alamsyah yang berperan sebagai Dimas, seorang hakim yang berusaha menjaga nilai-nilai kejujuran dan integritasnya.
Film ini menampilkan karakter baru yaitu Dinda yang diperankan oleh Imelda Therinne dan Ully Triani sebagai Kemala. Diadaptasi dari Novel karya D.Y. Witanto berjudul Euthanasia, film Pesan Bermakna Jilid III hadir dengan cerita yang lebih dalam dan kompleks.
Sutradara Orista Primadewa Hadiwiardjo menyebut film ini tampil berbeda dari sekuel sebelumnya. Film Pesan Bermakna memiliki gambaran besar yang berbeda-beda di setiap jilidnya. Ada konsep besar dari 3 jilid film Pesan Bermakna, Jilid I Harta, Jilid 2 Tahta dan Jilid III Wanita.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, korelasi antara hakim pada film Pesan Bermakna Jilid 3 dengan dunia nyata, tidaklah mudah lantaran hakim harus memiliki 'judicial' yang kuat dalam memutuskan suatu perkara.
"Dalam film ini yang kita gali adalah integritas kejujuran sebagai seorang hakim. Nilai-nilai itu kita akan sebarluaskan. Film ini juga memperlihatkan kepada masyarakat bahwa dunia hakim, dunia peradilan itu seperti itu, harus menjaga integritas dan kejujuran," tuturnya.
Ia menjelaskan, dari sekuel ketiga film ini menjawab visi dan misi dari MA untuk terwujudnya badan peradilan yang agung salah satunya untuk mewujudkan keadilan yang agung. Sekaligus mewujudkan peradilan di era modern saat ini.
(*)