Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan bermotor gratis untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Uji emisi dihelar di halaman Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pantauan Liputan6.com, uji emisi digelar sejak pagi hari. Motor dan mobil ASN dan Non ASN nampak berjejer di sejumlah titik uji emisi.
Advertisement
Setidaknya ada dua lokasi uji emisi yang telah disediakan, antara lain berapa tepat di depan Gedung DPRD DKI dan satunya lagi berada di samping pos keamanan pintu masuk DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga terlihat melakukan tinjauan pelaksanaan uji emisi di Halaman Gedung DPRD DKI Jakarta tersebut. Dia menyebut, uji emosi dimulai sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
"Mulai Selasa, 22 Agustus 2023 DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan roda dua dan empat secara gratis. Melakukan upaya kecil dengan harapan yang besar, agar kualitas udara Jakarta berangsur membaik dan layak untuk menunjang aktivitas warga," kata Prasetio.
Prasetio menjelaskan, uji emisi bakal berlangsung hingga Kamis, 24 Agustus 2023. Dia berharap uji emisi gratis ini bakal dimanfaatkan dengan optimal oleh ASN dan Non ASN DKI Jakarta.
"Uji emisi di halaman parkir gedung DPRD DKI Jakarta akan berlangsung hingga Kamis, 24 Agustus 2023 mendatang. Saya mengimbau kepada seluruh ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta untuk memanfaatkan uji emisi ini," jelas dia.
Langkah Atasi Buruknya Polusi
Prasetio menyampaikan, uji emisi ini sebagai salah satu langkah dan tindak lanjut dari DPRD DKI Jakarta untuk mengatasi buruknya polusi udara di Ibu Kota. Langkah itu, kata dia dimulai dari internal Pemprov DKI terlebih dahulu.
"Satu orang yang masuk ke kantor DPRD harus uji emisi dulu, kalau enggak ya nggak boleh masuk motor atau mobil," ucap dia.
Advertisement