Dampak Nyata Polusi Udara Jakarta, Menkes Budi: Penyakit Pernapasan Naik 200 Ribu Kasus

Penyakit pernapasan di Jakarta naik di angka 200.000 kasus gara-gara polusi udara

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 24 Agu 2023, 15:17 WIB
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Bicara Soal Polusi Udara di Jakarta di Sela-Sela Acara 'ASEAN Finance and Health Ministrial Meeting" di Hotel Mulia Senayan, Jakarta pada 24 Agustus 2023. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta - Polusi udara yang melanda Jakarta rupanya turut menyumbang atas peningkatan kasus penyakit pernapasan.

Sejumlah penyakit pernapasan atau respirasi yang dimaksud seperti kanker paru, tuberkulosis, sampai pneumonia.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa penyakit pernapasan di Jakarta sebelum pandemi COVID-19 saja sudah di angka 50.000 orang.

Seiring dengan kondisi kualitas udara Jakarta yang memburuk, masyarakat yang terkena penyakit pernapasan jumlahnya naik menjadi 200.000 kasus.

"Kanker paru, tuberkulosis (TB), paru kronis, asma, dan pneumonia merupakan penyakit pernapasan. Di kita sendiri, khususnya di Jakarta, sebelum pandemi COVID-19 sekitar 50.000 orang yang mengalami penyakit tersebut," kata Budi Gunadi Sadikin saat ditemui Health Liputan6.com di sela-sela acara 'ASEAN Finance and Health Ministerial Meeting' di Hotel Mulia Senayan, Jakarta pada Kamis 24 Agustus 2023.

"Dan sekarang naik hingga 200.000 kasus. Itu ada akibatnya juga karena polusi udara," ujarnya.

Polusi Udara Klaim BPJS Kesehatan Makin Tinggi

Kelima penyakit pernapasan di atas juga memakan biaya klaim BPJS Kesehatan. Diperkirakan, dengan semakin banyaknya pasien yang terpapar polusi udara, pembiayaan klaim BPJS Kesehatan untuk menanggung penyakit pernapasan juga tinggi.

"Total klaim di BPJS Kesehatan tinggi. Jadi pasti karena tahun ini lebih banyak yang kena akan naik, maka semakin tinggi (pembiayaan klaim BPJS Kesehatan)," lanjut Budi Gunadi.


Kasus Kejadian Penyakit Pernapasan di Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per April 2023, dari 10 penyakit di Indonesia dengan kasus terbanyak per 100.000 penduduk, 4 di antaranya merupakan penyakit respirasi atau pernapasan.

Yaitu antara lain Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) 145 kejadian dengan 78,3 ribu kematian, kanker paru 18 kejadian dengan 28,6 ribu kematian, pneumonia 5.900 kejadian dengan 52,5 ribu kematian, dan asma 504 kejadian dengan 27,6 ribu kematian.

BPJS Menanggung Biaya Penyakit Respirasi

Tak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, penyakit respirasi juga memberikan tekanan pada anggaran BPJS Kesehatan untuk menanggung biaya pengobatan penyakit akibat polusi udara.

Faktor risiko polusi udara terhadap penyakit respirasi ini pun cukup tinggi. PPOK memiliki risiko 36,6 persen, pneumonia 32 persen, asma 27,95 persen, kanker paru 12,5 persen, dan tuberkulosis 12,2 persen.


Pembiayaan BPJS Terkait Penyakit Pernapasan Naik

Sebagaimana data BPJS Kesehatan, selama periode 2018 - 2022, anggaran yang ditanggung untuk penyakit respirasi juga mencapai angka yang signifikan dan memiliki kecenderungan peningkatan tiap tahunnya. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebagaimana data BPJS Kesehatan, selama periode 2018 - 2022, anggaran yang ditanggung untuk penyakit respirasi juga mencapai angka yang signifikan dan memiliki kecenderungan peningkatan tiap tahunnya.

Pneumonia menelan biaya sebesar Rp8,7 triliun, tuberkulosis Rp5,2 triliun, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) Rp1,8 triliun, asma Rp 1,4 triliun, dan kanker paru Rp766 miliar.

Cegah Dampak Polusi Udara

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Pemerintah terus mendorong upaya promotif preventif untuk mencegah masyarakat mengalami dampak dari polusi udara.

Ada 4 faktor risiko penyakit paru yang pertama adalah polusi udara, riwayat merokok, infeksi berulang dan genetik, dimana polusi udara menyumbang 15 sampai 30 persen.

“Upaya-upaya dilakukan dengan melibatkan lintas sektor. Karena ini permasalahan lingkungan dan kita ada di dalamnya dan ini harus diatasi bersama-sama," kata Budi Gunadi dalam keterangannya 4 April 2023.


Polusi Udara dengan 6,7 Juta Kematian

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2019, sebelum era COVID-19 menunjukkan situasi kejadian kasus akibat polusi udara.

Kelua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Tjandra Yoga Aditama menyampaikan, polusi udara berhubungan dengan 6,7 juta kematian di tahun 2019 di dunia.

"Dari 6,7 juta itu, polusi udara ambien (luar ruangan/outdoor) diperkirakan oleh WHO menyebabkan 4,2 juta kematian pada 2019, dan sisanya karena polusi udara dalam ruangan (indoor)," tulis Tjandra Yoga kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu (16/8/2023).

9 Juta Kematian per Tahun

Sementara itu, jurnal Kesehatan terkemuka dunia The Lancet menuliskan hasil analisa berjudul, Lancet Commission on pollution and health yang berisi antara lain:

"Di dunia, terjadi sekitar 9 juta kematian setahunnya akibat polusi udara. Tegasnya, polusi udara menjadi penyebab 1 dari 6 kematian di dunia. Kemudian di India terjadi hampir 1,6 juta kematian akibat polusi udara di tahun 2019," papar Tjandra Yoga.

"Artinya, 17,8 persen kematian di India pada 2019 terjadi akibat polusi udara."

Infografis Bagimana Ancaman Bahaya Polusi Udara?.(Tri Yasni/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya