Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan membuka total 572.496 formasi seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2023, baik untuk CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Lantas, kapan pendaftaran CPNS Kemenkeu 2023 dibuka?
Menpan RB Abdullah Azwar menjelaskan, rekrutmen CPNS 2023 ini sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,
Advertisement
Secara alokasi, jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. Alokasi CPNS 2023 formasi untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
CPNS Kemenkeu 2023
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi salah satu instansi pemerintahan yang banyak diburu para pelamar CPNS. Hal ini lantaran gaji dan fasilitas yang ditawarkan dinilai menggiurkan.
Mengenai seleksi pegawai Kemenkeu melalui jalur umum seperti pendaftaran CPNS, terakhir dilakukan pada 2019.
Pada tahun 2020 dan 2021, Kemenkeu fokus mengisi kebutuhan pegawainya dari para lulusan Politeknik Keuangan Negara atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Kemenkau akan membuka melalui jalur umum CPNS atau tidak.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Adapun usulan jadwal seleksi CPNS itu sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
8 Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK, Wajib Dipenuhi
Seleksi CPNS 2023 bakal dibuka. Tidak hanya CPNS, pemerintah juga akan membuka kesempatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023. Total, ada 572.496 formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dari total formasi tersebut, mayoritas atau sekitar 80 persen dialokasikan untuk tenaga honorer. Sementara sisanya diperuntukkan bagi para fresh graduate
Azwar Anas mengapresiasi seluruh instansi yang telah menyampaikan usulan formasi. Ia berharap proses seleksi CPNS 2023 berjalan lancar hingga akhir.
"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, ditulis Minggu (13/8/2023).
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Advertisement
Soal CPNS 2023 Bakal Lebih Sulit? Ini Bocorannya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan serah terima naskah soal CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB Aba Subagjam mengatakan, naskah soal CPNS 2023 dan PPPK yang diserahkan meliputi seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara bagi PPPK serta seleksi kompetensi dasar bagi CPNS. Penyusunan naskah soal tersebut melibatkan 173 penulis dari 35 perguruan tinggi dan lembaga.
"Serah terima naskah soal ini sebagai rangkaian seleksi CASN pada tahun 2023, dimana pemerintah mengadakan seleksi tidak hanya PPPK saja namun juga CPNS. Dalam hal ini Panselnas telah menyiapkan tim terbaik dan tahapan yang ketat dalam penyusunan soal seleksi CASN 2023," kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB Aba Subagja dikutip Jumat (11/8/2023).
Penyusunan naskah soal seleksi tersebut juga melalui beberapa tahapan, salah satunya yaitu proses telaah bahasa oleh para ahli bahasa. Telaah bahasa dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memastikan bahwa soal yang disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa yang baik dan benar.
Penyusunan Soal CPNS 2023
Keseluruhan proses penyusunan soal, mulai dari penyusunan kisi-kisi hingga telaah bahasa telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang ketat yang digawangi oleh BSSN serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN, serta BPKP.
"Hal ini sangat penting kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan kebocoran soal," tambahnya.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek Ambar Musyarifah mengatkan penyusunan kisi-kisi soal CPNS 2023 dibuat dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan Seleksi CASN tahun sebelumnya. Selain itu panselnas juga mengelaborasi nilai-nilai ASN ber-AKHLAK. "Proses ini melibatkan unsur dari Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan para pakar dari Perguruan Tinggi, yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek," kata Ambar.