BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75%

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter.

oleh Arthur Gideon diperbarui 24 Agu 2023, 16:55 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2019). RDG Bank Indonesia 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 Agustus 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024.

"Fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global," jelas dia Kamis (24/8/2023).

Sementara itu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik, kebijakan makroprudensial longgar terus diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemberian insentif likuiditas kepada perbankan guna mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau.

Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 


Bauran Kebijakan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sebagai berikut:

Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF);

Menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen OM (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.

Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga perbankan pada Sektor Perumahan dan Pariwisata

Mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital, dengan:Implementasi kebijakan QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS) bersama dengan industri; dan

Implementasi uji coba QRIS antarnegara dengan Singapura;Menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan, dengan 5 (lima) fokus pencapaian, yaitu terkait bauran kebijakan, local currency transaction, regional payment connectivity, inklusi keuangan, dan strengthening ASEAN finance process.

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya