Pemkab Tulungagung Godok Aturan Pemakaian Elpiji Subsidi bagi ASN

Dalam waktu dekat program tukar tabung akan diluncurkan, ASN sebagai gambaran masyarakat mengikuti program tukar tabung menggunakan elpiji non-subsidi.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2023, 22:00 WIB
Pekerja melakukan bongkar muat tabung elpiji atau LPG 3 kilogram di agen gas kawasan Rawasari, Jakarta, Senin (19/9/2022). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengutarakan keseriusan pemerintah dalam melakukan program konversi kompor gas berbahan LPG 3 kg menjadi kompor listrik 1.000 watt atau kompor induksi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Tulungagung - PT Pertamina bersama Pemkab Tulungagung merancang aturan yang melarang penggunaan elpiji bersubsidi isi 3 kilogram untuk aparatur sipil negara (ASN) setempat.

"Ya, aturannya sedang digodok, dan kami sedang membahasnya, membuat regulasi yang mengikat agar ke depan ASN di Tulungagung tidak lagi menggunakan elpiji subsidi," kata Branch Sales Manager Pertamina Wilayah Tulungagung-Trenggalek, Parrama Ramadhan Amyjaya di Tulungagung, dilansir dair Antara, Kamis (24/8/2023).

Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat program tukar tabung akan diluncurkan, ASN sebagai gambaran masyarakat mengikuti program tukar tabung menggunakan elpiji non-subsidi.

Menurut Rama, hal ini sesuai edaran dari Menteri ESDM, bahwa setiap insan ASN dilarang untuk menggunakan elpiji bersubsidi. Sebaliknya, setiap keluarga inti ASN diharuskan menggunakan elpiji nonsubsidi.

"Kami sekarang mencoba melakukan program promo penukaran tabung 3 kilogram dengan tabung nonsubsidi,” katanya.

Hingga Juli 2023 pihaknya sudah menyalurkan sebanyak 8,24 juta tabung elpiji untuk wilayah Kabupaten Tulungagung.

Tingginya penyaluran itu menurut penjelasan Rama, disebabkan penggunaan yang tidak tepat.

Infografis Elpiji 3 Kg Langka di Beberapa Daerah. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya