Liputan6.com, Tulungagung - PT Pertamina bersama Pemkab Tulungagung merancang aturan yang melarang penggunaan elpiji bersubsidi isi 3 kilogram untuk aparatur sipil negara (ASN) setempat.
"Ya, aturannya sedang digodok, dan kami sedang membahasnya, membuat regulasi yang mengikat agar ke depan ASN di Tulungagung tidak lagi menggunakan elpiji subsidi," kata Branch Sales Manager Pertamina Wilayah Tulungagung-Trenggalek, Parrama Ramadhan Amyjaya di Tulungagung, dilansir dair Antara, Kamis (24/8/2023).
Advertisement
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat program tukar tabung akan diluncurkan, ASN sebagai gambaran masyarakat mengikuti program tukar tabung menggunakan elpiji non-subsidi.
Menurut Rama, hal ini sesuai edaran dari Menteri ESDM, bahwa setiap insan ASN dilarang untuk menggunakan elpiji bersubsidi. Sebaliknya, setiap keluarga inti ASN diharuskan menggunakan elpiji nonsubsidi.
"Kami sekarang mencoba melakukan program promo penukaran tabung 3 kilogram dengan tabung nonsubsidi,” katanya.
Hingga Juli 2023 pihaknya sudah menyalurkan sebanyak 8,24 juta tabung elpiji untuk wilayah Kabupaten Tulungagung.
Tingginya penyaluran itu menurut penjelasan Rama, disebabkan penggunaan yang tidak tepat.