Liputan6.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo mengusulkan evaluasi tarif angkutan penyeberangan dari dan menuju Pelabuhan Jangkar ke Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Situbondo Rikwan Sugihartono menjelaskan, bahwa rute baru penyeberangan Jangkar (Situbondo)-Lembar (Lombok) saat ini masih evaluasi tarif angkutan penyeberangan, bukan ditutup seperti isu yang beredar.
Advertisement
"Kalau penyeberangan lintas Jangkar-Lembar ditutup itu tidak benar. Evaluasi tarif angkutan penyeberangan itu iya. Kami juga sudah berkirim surat ke Kementerian Perhubungan mengenai tarif atau tiket Jangkar-Lembar," kata Rikwan Jumat, (25/8/2023).
Menurutnya, dengan adanya keluhan mahalnya tarif angkutan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar nantinya akan dilakukan evaluasi bersama dengan PT ASDP Indonesia Ferry, Pemkab Situbondo dan Pemprov Jatim.
"Intinya rute baru penyeberangan Jangkar-Lembar yang diresmikan 15 Agustus lalu, bukan ditutup, tapi masih evaluasi mengenai tarif angkutan," kata Rikwan.
Informasi yang dihimpun, tarif baru angkutan penyeberangan sudah ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas ekonomi Lintas Antarprovinsi.
Pada 15 Agustus 2023, Kementerian Perhubungan dan Pemkab Situbondo secara resmi meluncurkan perluasan akses penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pada pelayaran perdana lintas Pelabuhan Jangkar-Lembar dilayani dua kapal feri, yakni KMP Jatra 2 milik PT ASDP Indonesia Ferry dan KMP Jambo X milik PT Dutabahari.
Sementara itu, rute penyebrangan Jangkar- Lembar NTB ditutup sementara sejak hari Rabu (16/8/2023) kemarin. Penutupan tersebut dilakukan lantaran penyebrangan yang baru dibuka pada Selasa (15/8/2023) itu sepi penumpang.
“Untuk pelayanan dari Pelabuhan Jangkar- Lembar sedang dievaluasi kembali,”kata General Manager ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Lembar Lombok Barat Ardhi Ekapaty.
Kata dia, evaluasi yang dilakukan itu meliputi jadwal pelayanan dan tarif penyebrangan dari Jangkar- Lembar. Evaluasi juga meliputi tingkat keterisian kapal oleh penumpang maupun kendaraan.
Daftar Tarif Tiket Jangkar-Lembar
Golongan I Rp138.600,
Golongan II Rp253.800,
Golongan III Rp481.000,
Golongan IV (penumpang) Rp1.449.800,
Golongan IV (barang) Rp1.418.000,
Golongan V (penumpang) Rp2.627.300,
Golongan V (barang) Rp2.614.400.
Golongan VI (penumpang) Rp4.217.200,
Golongan VI (barang) Rp4.206.700,
Golongan VII Rp5.582.700,
Golongan VIII Rp7.830.400 dan
Golongan IX Rp9.624.500.
Advertisement