Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) terus berupaya memerangi pelumas palsu yang beredar luas di pasaran. Pasalnya, selain merugikan produsen pelumas yang dipalsukan, konsumen sebagai pengguna pelumas palsu pun turut dirugikan karena komponen mesin kendaraannya berpotensi mengalami kerusakan jika digunakan dalam waktu lama.
"Tindakan pemalsuan ini memang marak dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan," terang Ketua Umum Aspelindo Sigit Pranowo dalam talkshow interaktif bertema 'Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu', Kamis (24/8/2023).
Advertisement
Disebutkan, pelaku tidak hanya melakukan pemalsuan, tetapi juga mampu melakukan penjiplak atau plagiat. Pelaku tindak penjiplakan ini meniru banyak persamaan pokok dari merek terlaris di pasaran.
Pelaku dengan mudah membuat detail produk menggunakan merek dan logo yang hampir menyerupai produk asli. Bentuk kemasan juga dibuat sedemikian rupa menyerupai bentuk aslinya, sehingga menimbulkan kebingungan pada konsumen.
"Kegiatan pemalsuan dan plagiat yang memiliki banyak persamaan pokok ini dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," kata Sigit.
Aspelindo yang berdiri sejak 1997 memiliki visi menjadi Asosiasi Produsen Pelumas yang dapat secara optimal melindungi kepentingan Industri dan konsumen pelumas Nasional.
"Sejak awal pendirian, kami memiliki harapan agar Aspelindo dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan," kata Sigit.
"Salah satu upaya Aspelindo di antaranya pada saat mendorong SNI Wajib Pelumas yang telah berlaku sejak 2019, sehingga konsumen Indonesia dapat memperoleh produk-produk yang sudah terstandardisasi secara kualitas," tambahnya.
Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Disebutkan, Aspelindo ikut ambil peran dalam memberikan edukasi dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli.
"Aspelindo juga optimistis bahwa kolaborasi dan koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah dan konsumen dapat mendorong perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya," imbuh Sigit.
Sekadar informasi, talkshow interaktif yang diselenggarakan Aspelindo turut menghadirkan pembicara yang berasal dari Ditjen PKTN Kemendag RI Binsar Panjaitan, Bareskrim Polri Kasubdit 1 Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, Ketua Umum Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN) Hermas Efendi Prabowo dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).
Advertisement