Nelayan Malaysia Siksa ART dari Sumatera Utara Secara Fisik dan Seksual Selama 3 Tahun

ART dari Indonesia disiksa di Malaysia selama tiga tahun.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 25 Agu 2023, 14:30 WIB
ART dengan nama samaran "Lina" berbicara dengan Duta Besar RI di Malaysia, Hermono. Wanita itu tampak menggunakan kursi roda setelah diselamatkan KBRI Kuala Lumpur. Dok: KBRI Kuala Lumpur

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Seorang asisten rumah tangga (ART) dari Indonesia menjadi korban penyiksaan selama tiga tahun di Malaysia. Pelakunya adalah seorang nelayan yang juga melakukan penganiayaan seksual.

Kondisi "Lina" (nama samaran) tampak masih menggunakan kursi roda. Namun, ia masih bisa menceritakan pengalaman buruknya kepada Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono.

Berdasarkan rilis resmi KBRI Kuala Lumpur, Jumat (25/8/2023), “Lina” berkata ia mulai bekerja di majikannya sejak September 2020 dan selalu mengalami kekerasan hingga menderita luka serius. Tidak hanya itu, “Lina” juga mengalami eksploitasi seksual oleh majikannya yang merupakan seorang nelayan di kawasan Kuala Selangor.

Pelaku kekerasan tidak hanya majikannya saja, namun juga termasuk kawan-kawan majikan tanpa alasan yang jelas.

“Saya selalu merasa ketakutan setiap ada orang datang ke rumah majikan karena pasti akan dipukuli”, keluh WNI itu kepada Dubes Hermono.

Gaji yang diterima “Lina” juga hanya satu kali sebesar RM 900 (sekitar Rp 2,9 juta). Bahkan, ia kadang dipaksa melaut menangkap ikan selain mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

"Lina" mengaku juga pernah bahwa setidaknya dia pernah lari dari rumah majikannya sebanyak empat kali, namun selalu ditemukan oleh majikannya dan dipaksa kembali bekerja.

Kondisi "Lina" sempat sampai berdarah-darah dan seorang tetangganya melaporkan ke aparat kepolisian setempat, namun oleh anggota polisi yang menemuinya justru dikembalikan lagi ke majikan.

“Saya betul-betul putus asa bagaimana dapat menyelamatkan diri dari penyiksaan dari kelakuan bejat majikannya”, keluh “Lina” kepada Dubes Hermono sambil berlinang air mata.


Warga Malaysia Jadikan 3 WNI Kurir 15 Kilogram Sabu, Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Tiga tersangka kurir sabu yang dikendalikan warga Malaysia untuk membawa barang haram itu ke Pekanbaru dan Jakarta. (Liputan6.com/M Syukur)

Sebelumnya dilaporkan, dua warga Malaysia mengendalikan tiga warga Indonesia untuk membawa 15 kilogram narkotika jenis sabu dari Kabupaten Bengkalis ke Pekanbaru dan Jakarta. Dua buah rumah kosong menjadi tempat serah terima barang dengan janji upah Rp50 juta.

Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, pengungkapan narkotika jaringan Malaysia berawal dari informasi yang diterima terkait masuknya belasan kilo sabu dari Malaysia melalui Selat Malaka ke Pulau Bengkalis.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres bersama Bea Cukai berkoordinasi melakukan penyelidikan bersama. Hasilnya, petugas melihat seorang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor membawa dua ransel.

"Dua tas ini di taruh di jok sepeda motor, isinya ada 15 bungkusan diduga berisi sabu," kata Bimo, Jumat siang, 18 Agustus 2023.

Tersangka bernama Ahmad ini mengaku mendapatkan perintah dari seorang pria berinisial JIK menjemput 15 kilogram sabu itu di daerah Parit Lapis Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Tersangka mengaku baru menerima Rp500 ribu.

"Tersangka menyebut sabu akan diantarkan ke Pekanbaru, petugas kemudian membawanya ke Pekanbaru melakukan control delivery," jelas Bimo.

 


Baru Terima Rp5 Juta

Ilustrasi narkoba, Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Polisi lantas menyamar lalu menaruh 10 kilogram sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Saudara Pekanbaru. Lima kilo lagi di taruh di rumah kosong di Jalan Taman Karya Pekanbaru.

Tak lama setelah itu, datang seorang pria ke rumah kosong di Jalan Saudara mengambil tas berisi 10 kilogram sabu. Di rumah kosong Jalan Taman Karya juga datang pria lain mengambil tas berisi lima kilogram sabu.

Pria menjemput sabu di Jalan Saudara diketahui bernama Gulam, sementara pria lainnya di Jalan Taman Karya bernama Toyib. Gulam merupakan orang Pekanbaru sementara Toyib mengaku berasal dari Jakarta.

"Keduanya sudah ditangkap, mengaku mendapatkan perintah dari orang tak dikenal, masing-masing dijanjikan upah Rp50 juta," kata Bimo.

Kepada petugas, tersangka Toyib mengaku menerima Rp5 juta. Jumlah itu sebagai uang jalan untuk membawa sabu keluar dari Pekanbaru menuju Jakarta.

"Hasil pengusutan, para tersangka dikendalikan orang dua warga Malaysia," ucap Bimo.

  

Infografis 6 Tips Bantu Anak Terbiasa Pakai Masker Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya