VIDEO: Masa Tahanan Tersangka Panji Gumilang Ditambah hingga 40 Hari Kedepan Guna Penyelidikan

Masa tahanan tersangka kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, Panji Gumilang, ditambah hingga 40 hari kedepan. Keputusan ini diambil untuk kepentingan penyelidikan yang masih berlangsung.

oleh Didi N diperbarui 25 Agu 2023, 15:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Masa tahanan tersangka kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, Panji Gumilang, ditambah hingga 40 hari kedepan. Keputusan ini diambil untuk kepentingan penyelidikan yang masih berlangsung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya