Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis 24 Agustus 2023, selebgram Oklin Fia bersama tim penasihat hukumnya datang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Oklin Fia hadir sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
Selebgram Oklin Fia mengenakan pakaian serba hitam. Kepala ditutup hijab berwarna hitam. Ia memilih bungkam saat diberondong sejumlah pertanyaan. Selebgram Oklin Fia hanya terus berjalan sambil menundukkan kepala.
Advertisement
Kanit Krimsus Polres Metro Jakpus Iptu Diaz Yudistira mengkonfirmasi kehadiran Oklin Fia. Saat ini, Diaz menyebut, proses pemeriksaan masih berjalan.
"Informasi dari anggota, yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi," ujar Diaz saat dihubungi, Kamis 24 Agustus 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menambahkan, penyidik menggali seputar konten jilat es krim, termasuk soal motif.
"Betul, hari ini tentu (ditanyakan) motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kita dalami. Dan bagaimana pemahamannya terkait dengan masalah pornografi," kata Komarudin.
Sementara itu, usai pemeriksaan, kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah menyebut, sebanyak 26 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar konten video Oklin Fia jilat es krim.
"Kami sudah menjalani pemeriksaan, kita baru tahapan wawancara. Hari ini kami mendampingi selaku kuasa hukum, mendampingi Oklin di dalam pemeriksaan," ujar Budiansyah.
Berikut sederet update terkini kasus selebgram Oklin Fia jilat es krim yang viral di media sosial hingga dilaporkan ke polisi dihimpun Liputan6.com:
1. Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Terlapor
Selebgram Oklin Fia bersama tim penasihat hukumnya datang ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Oklin Fia hadir sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
Selebgram Oklin Fia mengenakan pakaian serba hitam. Kepala ditutup hijab berwarna hitam. Ia memilih bungkam saat diberondong sejumlah pertanyaan. Selebgram Oklin Fia hanya terus berjalan sambil menundukkan kepala.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakpus Iptu Diaz Yudistira mengkonfirmasi kehadiran Oklin Fia. Saat ini, Diaz menyebut, proses pemeriksaan masih berjalan.
"Informasi dari anggota, yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi," kata dia saat dihubungi, Kamis 24 Agustus 2023.
Diaz mengatakan, sejauh ini total ada dua orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini.
"Sementara ini sudah 2 orang yang kami sudah lakukan pemeriksaan, dari pihak pelapor," jelas Diaz.
Advertisement
2. Polisi Gali Motif Pembuatan Konten Es Krim
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, penyidik menggali seputar konten jilat es krim, termasuk soal motif.
"Betul, hari ini tentu (ditanyakan) motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kita dalami. Dan bagaimana pemahamannya terkait dengan masalah pornografi," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis 24 Agustus 2023.
Komarudin menerangkan, penyidik pada prinsipnya selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Polres Metro Jakpus, termasuk laporan yang dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
3. Sebut Akan Minta Keterangan Saksi Ahli
Dalam kasus ini, penyidik juga akan meminta pendapat ahli termasuk dari MUI, ahli pidana, dari agama, Kominfo, dan beberapa ahli lain.
"Apakah itu masuk ke ranah pornofgafi kah, ini yang akan kita masih dalami, jadi tahapnya masih penyelidikan sekiranya nati ditemukan unsur atau terpenuhinya unsur sebagaimana hal yang dilaporkan tentu akan kita naikkan ke penyidikan tapi tentu nanti masih berproses," terang Komarudin.
Advertisement
4. Pria Perekam Jilat Es Krim Oklin Fia Segera Diperiksa Polisi
Polisi akan segera memeriksa pria yang ikut serta dengan selebgram Oklin Fia saat membuat konten jilat es krim. Pria itu adalah orang yang merekam aksi Oklin Fia via telepon genggam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan konten jilat es krim dipastikan akan dimintai keterangan. Dalam hal ini, Komarudin menyinggung sosok perekam video dan pengunggah video.
"Iya (perekam). Tentu semua yang terlibat kita akan mintai keterangan, termasuk yang meng-upload nanti kita dalami," ujar Komarudin.
5. Penyidik Ajukan 26 Pertanyaan
Selebgram Oklin Fia mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan penodaan agama dan asusila. Pemeriksaan itu buntut dari konten video Oklin Fia jilat es krim yang dibuatnya.
Oklin Fia diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dibuat Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia. Kuasa hukum Oklin, Budiansyah mengatakan, sebanyak 26 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar konten video Oklin Fia makan es krim.
"Kami sudah menjalani pemeriksaan, kita baru tahapan wawancara. Hari ini kami mendampingi selaku kuasa hukum, mendampingi Oklin di dalam pemeriksaan," ujar Budiansyah di Polres Jakarta Pusat.
"Tadi ada 26 pertanyaan, seputar siapa yang membuat, dan ke mana video ini disebarkan," Budiansyah menambahkan.
Budiansyah mengatakan, setelah pemeriksaan, kemungkinan penyidik akan memanggil saksi terkait kasus ini. Namun ia belum memastikan kapan agenda itu digelar.
"Ya mungkin ada pemanggilan saksi-saksi. Ya kita doakan aja. Kita belum bisa memastikan (waktunya)," ucap dia.
Advertisement
6. Oklin Fia Janji Akan Kooperatif
Budiansyah mengatakan, kliennya akan terus kooperatif menjalani proses hukum terkait video jilat es krim. Menurutnya, hal itu sudah dibuktikan dengan datangnya Oklin Fia memenuhi panggilan polisi.
"Dengan kami datang ke sini artinya kami sangat kooperatif. Kami sudah sampaikan ke Mbak Oklin, kami akan penuhi semua panggilan kepolisian," jelas Budiansyah.
Selain PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, Oklin Fia juga harus menghadapi laporan yang dilayangkan Umi Pipik di Barekrim Mabes Polri. Terkait hal itu, Budiansyah menyebut Oklin Fia tetap akan kooperatif.
"Kami akan datang, kami akan kooperatif. Yang pasti kami tidak akan bersembunyi. Belum ada pemanggilan," pungkas Budiansyah.