Liputan6.com, Jakarta - Perum Perumnas menyediakan kemudahan untuk pembelian rumah hunian yang dibangunnya, baik rumah tapak maupun apartemen. Masyarakat yang berminat cukup merogoh biaya akad sebesar Rp 780 ribu untuk memiliki hunian.
Masyarakat yang berminat tidak perlu menyiapkan biaya DP. Lebih lagi, Perumnas memberikan kemudahan dengan cicilan yang fleksibel. Program ini diluncurkan menyambut Hari Perumahan Nasional (Harpernas) yang diperingati pada 25 Agustus 2023.
Advertisement
“Sekarang masyarakat lebih gampang untuk punya rumah, administrasi pembeliannya sudah anti ribet, terjangkau juga, Rp 780 ribu sudah bisa langsung akad dengan cicilan yang setara mulai dari Rp 49 ribu per hari," ujar Direktur Pemasaran Perumnas Imelda Alini Pohan, dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Imelda menyebut, program ini telah dimulai sejak 24 Agustus 2023 hingga akhir 2023 mendatang. Di sisi lain, kata dia, Perumnas juga memberikan kemudahan dengan turut mengurus dokumen administrasi pembeli.
Kemudahan ini juga dilengkapi dengan semakin banyaknya bank yang terlibat dalam pengurusan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Perumnas. Turut sertanya kolaborasi stakeholder pada ekosistem perumahan, menawarkan fleksibilitas dan kemudahan bagi calon pembeli hunian.
"Lebih banyak bank yang dapat dipilih untuk pengajuan KPR, pembelian rumah instan 49 jam langsung approve dan pilihan lokasi hunian yang tersebar di seluruh Indonesia," kata dia.
Pekerja formal dan informal pun dapat diakomodir untuk memiliki hunian yang dibangun Perumnas. "Beragam profesi dapat diakomodir baik itu dari teman-teman milenial, youtuber, influencer, pasangan muda, karyawan ataupun pekerja non bankable juga gampang mempunyai rumah, secara administrasi pun mudah yang tentunya tetap memenuhi ketentuan perbankan," urainya.
Kurangi Backlog Rumah
Sementara itu, Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan kemudahan ini sejalan untuk mengurangi tingkat backlog kepemilikan rumah. Di sisi lain, ada peluang dari pertumbuhan permintaan hunian.
Berdasarkan data dari Indonesia Property Market, pada tahun 2022 terjadi peningkatan permintaan hunian secara kuartal sebesar 12,4 persen.
“Kami memahami akan tingginya minat milenial untuk punya rumah saat ini, maka dari itu dengan adanya momen Hari Perumahan Nasional, kami tawarkan inovasi dan ragam program yang bertujuan memberikan kemudahan kepemilikan hunian untuk masyarakat," ujarnya.
Advertisement
PUPR Dalami Data Backlog
Diberitakan sebelumnya, Kementerian PUPR akan melakukan validasi data orang yang tak memiliki rumah atau backlog kepemilikan rumah. Setidaknya, ada dua poin penting yang bakal disoroti.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyebut validasi data menyorot dari sisi kepemilikan dan sisi keterhunian. Menurutnya, dua variabel ini penting untuk memastikan data yang dikumpulkan telah sesuai.
Diketahui, mengacu pada data Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, jumlah backlog mencapai 12,7 juta orang.
"Data akurat itu penting, itu petning tahu benar sakitnya. Berapa benar yang tidak layak huni, berapa yang backlog ini. Apakah kita bicara backlog ini kepemilikan yang harus kita highlight atau kaitan dengan penghunian," ujarnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Keterhunian
Iwan mencoba melihat dari sudut pandang keterhunian. Menurutnya, saat ini banyak generasi milenial yang memiliki hunian. Pada konteks hunian ini, ketika seseorang menyewa tempat huni, bisa dianggap telah memilki hunian.
"Di era sekarang, banyak generasi-generasi milenial kalau hasil survey terbatas yang kami lakukan di PUPR, banyak yang mungkin tidak terlalu fokus kepada kepemilikan, sewa apartemen yaudah," ujarnya.
Selanjutnya, Iwan menyoroti, untuk memenuhi kekurangan 12,7 juta orang yang belum punya rumah, perlu lahan yang luas. Mengingat lagi, setiap tahunnya diprediksi ada 700-800 ribu keluarga baru.
"Jadi backlog itu kalau dipenuhi, coba saudara-saudara bayangkan, 12,7 (juta) ditambah atau berkembang, itu mau dibangun di mana? tanah di bumi Indonesia ini saya rasa (kalau) pembangunan semua, sawah tutup. Saya kira ini jangan sampai keliru nanti menafsirkan," kata dia.
Advertisement