Tolak Dinikahi Kakek 60 Tahun, Gadis Madura Lapor Polisi karena Dipukuli

Tak hanya tempramen, si kakek juga sudah berkeluarga

oleh Musthofa Aldo diperbarui 27 Agu 2023, 03:30 WIB
MLD, 19 tahun, korban penganiayaan saat diperiksa penyidik satreskrim polres bangkalan

Liputan6.com, Bangkalan - Perkenalan MLD, gadis 19 tahun, dengan seorang kakek inisial MKN, 60 tahun, di media sosial Facebook, membawa petaka bagi remaja warga Desa Galis Dajah, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu.

Rupanya, perangai si kakek tak selembut di dunia maya. Dia ternyata seorang tempramental, yang tak segan main tangan bila keinginannya tak dituruti.

Sifat ini baru diketahui korban MLD setelah perkenalan di dunia maya itu berlanjut ke hubungan asmara hingga ke rencana pernikahan.

Tapi keluarga MLD tak berkenan menerima pinangan itu. Setelah tahu ternyata si kakek tak hanya tempramental dan ringan tangan, tapi juga telah beristri dan punya anak.

"Keponakan saya pernah dibawa kabur pelaku (MSN)," kata Rohmad, paman korban.

17 Juli 2023 lalu, kakek MKN mempertontonkan lagi perangai buruknya dihadapan keluarga si gadis.

Bakda magrib, dia mendatangi rumah korban. Merasa kedatangannya direspons dingin oleh keluarga, si kakek mengamuk.

Dia mendobrak pintu, lalu masuk ke kamar di mana MLD sedang tidur bersama neneknya. Dia menarik tangan hendak memaksanya ikut dengannya untuk menikah. Karena menolak, gadis yang malang itu pun ditampar dua kali.

Keributan itu, rupanya mengundang tetangga sekitar datang. Kakek MKN pun memilih pergi.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Teror

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya

Menurut Rohmad, keluarga korban bersikap dingin karena cara pelaku melamar menyalahi adat istiadat. Dia datang seorang diri tanpa keluarga, juga tak bisa menunjukan identitas pengenal yang diminta.

"Setelah peristiwa itu, ayah korban tertekan batinnya dan sakit-sakitan sampai sekarang," tutur Rohmad.

Tak ingin terus diteror oleh si kakek, MLD akhirnya memutuskan melapor ke Satreskrim Polres Bangkalan. Keluarga berharap, Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera menangkap pelaku.

Kepala Desa Galis Dajah, Abdul Muis Syakur membenarkan peristiwa tragis yang menimpa seorang warganya. Dia meminta polisi segera menindaklanjuti laporan kekerasan yang dialami MLD dan secepatnya menangkap pelaku demi keamanan keluarga korban.

"Keamanan Masyarakat Adalah Hal Utama yang di jamin oleh undang-undang Dan Menjadi Kewajiban Bagi Kita Semua Untuk Menjunjung Tinggi Nilai Perikemanusiaan," Ujar Muis.

Terpisah, Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan adanya laporan dugaan kasus penganiayaan ini. Dia mengatakan penyidik masih memperlajari kasusnya. "Laporannya masih di dalami dan korban sudah diperiksa," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya