Polisi: Hotel F2 Tak Ada Pendeteksi Asap, Alarm Kebakaran, dan Emergency Exit

Polres Metro Jaksel soroti sistem keamanan gedung di Hotel F2 di Jalan Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaAdy Anugrahadi diperbarui 26 Agu 2023, 14:06 WIB
Kebakaran Hotel F2 di Jalan Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terjadi pada Kamis malam 17 Agustus 2023. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jaksel soroti sistem keamanan gedung di Hotel F2 di Jalan Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Beberapa temuan hasil olah Tempat Kejadian (TKP) bersama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri pun dibeberkan.

"Tim terus bekerja, masih terus bekerja untuk menemukan asal muasal api dan penyebab," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

Henrikus menggambarkan konstruksi gedung berdasarkan keterangan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi. Totalnya, enam orang saksi yang telah dimintai keteranga, dari pengelola, korban beserta keluarganya.

Henrikus merinci di lantai 1 gedung merupakan resepsionis, kemudian di lantai 2 terdapat 7 unit kamar beserta ruang lobi. Sementara itu, di lantai 3 dan lantai 4 terdapat terdiri dari 11 kamar.

"Sehingga totalnya itu ada 29 kamar hotel," ujar dia.

Henrikus mengungkapkan, pihaknya juga mengidentifikasi ketersediaan alat-alat pencegahan kebakaran. Saat itu, ditemukan alat pemadam api ringan atau APAR.

"Tetapi di dalam hotel tersebut tidak dilengkapi dengan pendeteksi asap, sprinkle, dan alarm kebakaran. Selain itu tidak ditemukan adanya emergency exit. Itu salah satu hasil dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang di antaranya adalah pengelola dari hotel tersebut," ujar dia.


Tunggu Hasil Puslabfor

Henrikus mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus menunggu hasil analisis dari Puslabfor Mabes Polri. Menurut dia, kesimpulan bakal menjadi rujukan penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana di dalam peristiwa kebakaran ini.

"Dan tentu saja melalui mekanisme gelar perkara, sampai sekarang masih proses. Kalau memang nanti hasilnya sudah keluar, tentu saja kami akan infokan lebih lanjut," ujar dia.

 

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya