Liputan6.com, Jakarta - Motor listrik Sergap 30.1 Trail E-Motocraft hasil racikan PT BYXE Motor Indonesia (BMI) menjadi kanvas lukisan bagi seniman Putu Bonuz Sudiana. Hasil karya nan unik ini ditampilkan di Hanabi Matsuri yang merupakan fashion show Nila Baharudin, di Galeri Mitra Hadiprana, Kemang, Jakarta Selatan.
Menurut Putu Bonuz, melukis di media motor tidak jauh berbeda dengan karya-karyanya yang dipajang atau di media kanvas lainnya.
Advertisement
"Karena bergenderkan seniman berlukisan abstrak, jadi saya memvisualisasikan apa yang saya respons suasana yang terjadi dengan warna, komposisi dan garis," kata seniman berambut panjang tersebut.
Selain motor lukis, terdapat karya lain dengan kerajinan pahat metal yang dikerjakan oleh pengrajin terbaik dari Cepogo Boyolali. Bodi samping dengan bahan pelat dikombinasikan dengan finishing body berbalut airbrush. Alhasil tampilan Sergap 30.1 Trail E-Motocraft jadi terlihat beda
Menariknya, motor listrik dengan karya seni ini dilelang via JBA Indonesia baik secara offline maupun online sejak 25 Agustus 2023 hingga 6 September mendatang. Hanya saja harga yang ditawarkan tidak lah murah.
"Karena ini motor listrik, daya tahan baterai sampai jarak tempuh 78 km dan charge baterai selama tiga jam. Motor (dengan karya pahat metal) ini dikisaran Rp 150 juta. Sementara motor yang dilukis oleh Putu Bonuz harganya belum ditentukan karena akan disesuaikan dengan kesepakatan sang pelukis," terang M. Aswan Nasution, Commercial Director PT. BMI.
Untuk diketahui, peminat motor listrik dengan sentuhan seni ini dapat menawar angka penawaran dengan kelipatan Rp 500 ribu selama lelang berlangsung dengan menekan tombol Bid pada laman lelang online JBA Indonesia atau dapat langsung menawar dengan paddle bid khusus 6 September 2023.
Karya Anak Bangsa
Terkait Sergap 30.1 Trail E-Motocraft, motor listrik karya anak bangsa ini telah mengantongi sertifikasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemenhan).
Pengembangan kendaraan listrik ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Serta Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"BMI menguji kelayakannya pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan lulus, kami juga telah mendapat sertifikasi lulus uji kelaikan jika digunakan militer, dengan menaikkan/upgrade beberapa komponen terkait," ujar Aswan.
Advertisement