Liputan6.com, Jakarta Dua pemuda di Kota Jambi diringkus Badan Narkotika Nasional di sebuah rumah kos di Kelurahan Pakuan, Kota Jambi, atas kepemilikan 8 kilogram narkotika jenis ganja. Ganja yang diduga berasal dari Provinsi Aceh, akan diedarkan di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
VIDEO: Sebanyak 8 Kilogram Ganja Diamankan BNN, Diduga Berasal dari Provinsi Aceh
Dua pemuda di Kota Jambi diringkus Badan Narkotika Nasional di sebuah rumah kos di Kelurahan Pakuan, Kota Jambi, atas kepemilikan 8 kilogram narkotika jenis ganja. Ganja yang diduga berasal dari Provinsi Aceh, akan diedarkan di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
diperbarui 26 Agu 2023, 18:58 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Permintaan Asosiasi Blockchain AS pada 100 Hari Pemerintahan Donald Trump
Sempat Diisukan Tutup SPBU, Shell Ternyata Masuk Daftar Perusahaan Paling Berharga di Dunia
6 Potret Nadia Raisya di SCTV Awards 2024, Netizen Ramai Tag Marselino Ferdinan
Cara Praktis Pakai Google Find My Device untuk Cari Ponsel Android yang Hilang
Hanya Dosa Kecil, Apa Perlu Sholat Taubat? Ini Kata Buya Yahya
Profil Moon Gabi, Model dan Ibu dari Anak Jung Woo Sung
Daftar Pemain Abroad yang Dipanggil untuk Timnas Indonesia di ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, Idola Para Pencinta Bola Tanah Air
Walhi Sebut Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar Harus Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
Tips Menghadapi Masa Pubertas yang Efektif untuk Remaja Putra dan Putri
Apa Itu Fluida: Pengertian, Jenis, Sifat dan Aplikasinya dalam Kehidupan Sehari-hari
Makna di Balik Logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo: Merangkul Nilai Adat dan Semangat Kemajuan
Debut Amorim di Manchester United Berakhir Imbang, Timnas Indonesia Dicukur Thailand