Bahas Wacana Ganjil Genap 24 Jam, Heru Budi Akan Temui Kepala Daerah Penyangga Jakarta

Wacana penerapan ganjil genap selama 24 jam di Jakarta ini pertama kali diusulkan anggota DPRD DKI. Usulan tersebut bertujuan untuk mengatasi polusi udara sekaligus kemacetan lalu lintas di Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2023, 03:13 WIB
Kendaraan melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem Ganjil Genap (GaGe) di wilayah DKI Jakarta mulai Senin, 9 April 2022, seiring dengan berakhirnya cuti bersama libur Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menemui sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Ibu Kota, yakni Bekasi, Depok, Tangerang, serta Bogor untuk membahas usulan pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil genap selama 24 jam.

"Kami bahas minggu depan," kata Heru usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Rumah Susun (Rusun) Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023). 

Usulan ganjil-genap selama 24 jam itu masih perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya terkait pertimbangan jumlah mobil yang dimiliki setiap warga.
 
"Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," ujar Heru Budi, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar sistem ganjil genap di Jakarta diterapkan selama 24 jam atau sehari penuh. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas udara di Jakarta sekaligus mengurangi kemacetan.

Terkait hal ini, Heru Budi menilai usulan legislator tersebut merupakan ide bagus. "Ya ide bagus (penerapan ganjil genap 24 jam)," katanya usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat (25/8/2023).

 

Tidak Efektif Atasi Polusi Udara

Bukan hanya polusi udara, kemacetan lalu lintas di Jakarta juga dinilai memburuk. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta. 

"Kalau menurut saya tidak efektif. Belum bisa batasi kendaraan buat tekan polusi," kata Trubus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu. 

Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu justru dapat memicu jumlah kendaraan di Ibu Kota  semakin meningkat. Sebab masyarakat yang memiliki kelebihan uang akan memilih membeli kendaraan lagi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya