Menkominfo Bakal Temui Kapolri Bahas Penanganan Judi Online hingga Pinjol Ilegal

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, pihaknya telah menyiapkan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membahas penanganan dan pemberantasan kasus judi online serta pinjaman online (pinjol) ilegal.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 27 Agu 2023, 08:10 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat melakukan konferensi pers mengenai pemberantasan judi online di Indonesia. (Liputan6.com/Agustinus M. Damar)

Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, pihaknya telah menyiapkan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membahas penanganan dan pemberantasan kasus judi online serta pinjaman online (pinjol) ilegal pada pekan depan.

"Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya. Tugas kita (Kementerian Kominfo) itu memblokade men-takedown semua situs-situs judi online (dan pinjol ilegal), sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak kepolisian," kata Budi, dilansir dari Antara, Minggu (27/8/2023).

Menurut Budi, sejak menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika ia ditugasi secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi online yang kini menjamur di Indonesia.

Termasuk juga menangani situs-situs website milik pemerintah daerah maupun kementerian yang disusupi oleh konten-konten judi online dan pinjol ilegal.

“Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa. Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menkominfo itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown,” jelasnya.

Selain persoalan judi online, masyarakat di Indonesia juga dinilai Budi masih memiliki potensi tertipu oleh pinjaman online (Pinjol) ilegal.


Imbau Ibu-ibu Tak Tergiur Tawaran Pinjol

Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Lebih lanjut, Budi mengimbau kalangan ibu-ibu rumah tangga agar tidak tergiur dengan tawaran mudahnya mendapatkan dana dari aplikasi pinjaman online yang tidak dapat terverifikasi layanannya.

“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru, dan anak-anak muda," kata Budi.

Dia meminta agar masyarakat bisa lebih waspada, tak lupa ia memberikan kiat mudah agar masyarakat tidak terpedaya oleh pinjol ilegal.

Dia mengajak masyarakat untuk berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi sebelum mengajukan pinjaman .

“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawarkan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya