5 Fakta Wacana Penerapan Ganjil Genap Jakarta Selama 24 Jam Guna Kurangi Polusi Udara

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyarankan agar kebijakan ganjil genap kendaraan roda empat atau lebih berlaku selama 24 jam, sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Agu 2023, 12:10 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyarankan agar kebijakan ganjil genap kendaraan roda empat atau lebih berlaku selama 24 jam, sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta. (Pexels/alifia harina).  

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyarankan agar kebijakan ganjil genap kendaraan roda empat atau lebih berlaku selama 24 jam, sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.

"Pemerintah provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida melansir Antara, Minggu (27/8/2023).

Menurut Ida, sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.

Usulan Ida pun mendapat respons dari sejumlah pihak. Salah satunya Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan. Doni menyambut baik setiap wacana yang menjadi solusi dalam mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara di Jakarta, termasuk soal ganjil genap berlaku 24 jam.

Doni menilai perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan pemangku kebijakan lain terkait usulan tersebut. Menurut dia, setiap wacana tidak bisa serta merta langsung direalisasikan, tapi perlu kajian, diskusi, dan uji coba terlebih dahulu.

"Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian diaplikasikan," ujar Doni di Polda Metro Jaya, Jumat 25 Agustus 2023.

Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menemui sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Ibu Kota, yakni Bekasi, Depok, Tangerang, serta Bogor untuk membahas usulan pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil genap selama 24 jam.

"Kami bahas minggu depan," kata Heru usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Rumah Susun (Rusun) Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 26 Agustus 2023.

Berikut sederet fakta terkait Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah sarankan kebijakan ganjil genap 24 jam di Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 


1. Sarankan untuk Kualitas Udara Jakarta Lebih Baik

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyarankan agar kebijakan ganjil genap kendaraan roda empat atau lebih berlaku selama 24 jam, sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.

"Pemerintah provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida melansir Antara, Minggu (27/8/2023).

Menurut Ida, sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.

Meski begitu, Ida menegaskan saran ini bisa terus dilakukan jika terbukti betul mengurangi kemacetan serta polusi udara.

"Karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor," kata dia.

Ida menyatakan anggaran untuk penanganan ini, bisa bisa memakai alokasi pos belanja tidak terduga (BTT). "Anggaran bisa dari BTT yang dulu dimanfaatkan untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19," jelas Ida. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi nilai BTT Pemprov DKI Jakarta pada 2023 dari Rp648,5 miliar menjadi Rp868,5 miliar.

 


2. Polda Metro Jaya Sambut Baik Saran Ganjil Genap Jakarta 24 Jam

Kendaraan melintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem Ganjil Genap (GaGe) di wilayah DKI Jakarta mulai Senin, 9 April 2022, seiring dengan berakhirnya cuti bersama libur Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Polisi angkat bicara terkait usulan kebijakan pembatasan kendaraan roda empat melalui sistem ganjil genap berlaku selama 24 penuh di Jakarta. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah baru-baru ini.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyambut baik setiap wacana yang menjadi solusi dalam mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Salah satunya yang ramai dibicarakan soal ganjil genap berlaku 24 jam.

Doni menilai perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan pemangku kebijakan lain terkait usulan tersebut. Menurut dia, setiap wacana tidak bisa serta merta langsung direalisasikan, tapi perlu kajian, diskusi, dan uji coba terlebih dahulu.

"Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian diaplikasikan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat 25 Agustus 2023.

Dia mengakui, pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta terus meningkat setiap tahunnya. Diprediksi, jumlah kendaraan bermotor di Ibu Kota naik dua hingga tiga persen setiap tahunnya.

Saat ini, ada 23 juta unit kendaraan yang tercatat di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya.

"Ya kurang lebih ada 2-3 persen kenaikan tiap tahun," jelas Doni.

 


3. Pj Gubernur DKI Heru Budi Akan Temui Kepala Daerah Penyangga Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu memantau giat Pasar Murah dan Pembagian Sembako. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menemui sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Ibu Kota, yakni Bekasi, Depok, Tangerang, serta Bogor untuk membahas usulan pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil genap selama 24 jam.

"Kami bahas minggu depan," kata Heru usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Rumah Susun (Rusun) Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 26 Agustus 2023.

Usulan ganjil-genap selama 24 jam itu masih perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya terkait pertimbangan jumlah mobil yang dimiliki setiap warga. "Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," ujar Heru Budi, seperti dikutip dari Antara

 


4. Pj Gubernur DKI Heru Budi Tegaskan Perlu Kajian

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Santoso. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Heru Budi mengatakan, tidak akan mengambil kebijakan menambah waktu pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap menjadi 24 jam. Menurut Heru, diperlukan kajian soal wacana tersebut.

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian," kata Heru di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (27/8/2023).

Heru menilai, ganjil genap 24 jam bakal berdampak pada aktivitas masyarakat Ibu Kota. Dia memandang, kebijakan ganjil genap 24 jam dapat menyulitkan masyarakat di saat kondisi darurat.

"Kita perlu memikir kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit," kata Heru.

"Misalnya, dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah," sambung dia.

Lebih lanjut, Heru menyebut ketimbang menerapkan ganjil genap 24 jam untuk menekan polusi udara, dia akan berfokus pada sejumlah program kerja yang sudah ada. Meski begitu, Heru tetap mengapreasi usulan ganjil genap 24 jam yang telah diusulkan.

"Kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide (ganjil genap 24 jam) sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang," ujarnya.

 


5. Pj Gubernur DKI Heru Budi Akui Bikin Sulit Masyarakat

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Merdeka/Lydia Fransisca)

Heru Budi menegaskan, pihaknya tidak akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam. Heru menilai, kebijakan tersebut akan membuat susah masyarakat dalam beraktivitas. Selain itu, usulan tersebut juga perlu kajian lebih lanjut.

"Gini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian. Kita perlu memikir, kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit," kata Heru Budi Hartono.

Maka dari itu, kini ia hanya akan memaksimalkan aturan ganjil genap yang berlaku.

"Misalnya dia malam hari, mau ngantar anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah. Ya sudah, kita berpikir yang sekarang saja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang," jelas Heru.

Infografis Perluasan Ganjil Genap (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya