Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan polusi di Ibu Kota. Pembentukan satgas ini, kata Heru, akan dilakukan pada Senin (28/8/2023) hari ini atau Selasa (29/8/2023) besok.
"Pemda DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi," kata Heru di Jakarta Pusat.
Advertisement
Adapun satgas ini akan diisi oleh internal Pemprov DKI Jakarta. Namun, Heru tak merinci tugas apa saja yang akan dilakukan satgas ini.
"Ya satgas dari internal Pemda DKI. Semua terlibat. Ya segera mungkin saya terbitkan (aturannya). Tugasnya banyak," tambah Heru.
Lebih lanjut, Heru juga meminta kepala daerah penyangga Jakarta bersama-sama mengatasi polusi udara Jabodetabek. Menurut Heru, dampak polusi udara tak bisa dituntaskan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Memang namanya polusi udara tidak bisa Jakarta sendiri, tapi harus Jabodetabek, tidak bisa sendiri (Jakarta) untuk mengatasi itu," kata Heru.
Wilayah Penyangga Diminta Turut Berikan Saran untuk Atasi Polusi Udara
Oleh sebab itu, Heru meminta agar pemerintah daerah wilayah penyangga bisa turut serta ikut andil memberikan saran dan masukan sebagai upaya mengatasi polusi udara.
"Tolong Pak Bupati, Pak Walkot juga kita sama-sama menurunkan polusi di Jabodetabek, Jakarta nggak bisa sendiri karena cukup luas area yang terdampak," ujar dia.
Heru menyampaikan, kendaraan bermotor yang lalu lalang di DKI Jakarta berasal dari masyarakat wilayah penyangga yang bekerja di Jakarta. Adapun kendaraan bermotor dinyatakan sebagai penyumbang emisi penyebab polusi udara tertinggi di Jakarta.
"Informasi dari Dinas Perhubungan bahwa kendaraan yang masuk dari Bodetabek ke Jakarta itu 900.000 per hari. Itu juga menjadi perhatian kita," ucap Heru.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement